Pemerintah Akan Sempurnakan Tata Kelola SPPG
📅 Jumat, 10 Apr 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim PenulisMALANG - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan membeberkan strategi yang ditempuh pemerintah dalam rangka melakukan penyempurnaan pada tata kelola di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Zulkifli Hasan mengatakan langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah, salah satunya diterbitkannya Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencakup persyaratan untuk dipenuhi oleh pengelola SPPG.
“Kami terus melakukan perbaikan tata kelola, kami ingin sempurna ya. Sekarang sudah ada Peraturan Badan Gizi Nasional mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi,” kata dia di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (9/4).
Perbaikan yang dilakukan dengan menerbitkan aturan baku, kata dia, menjadi langkah pemerintah untuk memastikan operasional di SPPG berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak pada kelancaran jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terlebih jumlah penerima manfaat dari program MBG saat ini telah menyentuh 60 juta lebih orang se-Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maka dari itu, beberapa SPPG yang kedapatan beroperasi tidak sesuai persyaratan telah dilakukan penutupan sementara waktu untuk dilakukan pembinaan. Cara itu disebutnya merupakan langkah dalam melaksanakan perbaikan mendasar.
Dia juga menyampaikan saat sedang mempersiapkan beberapa aturan baru yang untuk menguatkan standar pelayanan SPPG, misalnya soal standar gizi dari BGN maupun menyangkut kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Selain itu, ia menyatakan bahwa kesuksesan program MBG turut menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setiap pemerintah daerah dikatakannya bisa terlibat aktif di dalam langkah pemantauan dan pengawasan terhadap operasional SPPG.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan BGN untuk menertibkan SPPG yang menjalankan Program MBG tak sesuai petunjuk teknis maupun standar operasional prosedur.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) pada tahun 2026.
Purbaya mengatakan telah mengonfirmasi perihal tersebut kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. “Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4).
Purbaya mengaku terjadi miskomunikasi dalam pembahasan pengadaan motor listrik pada tahun lalu. “Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan, tidak ada lagi,” tuturnya.
Sanggup 85 Persen
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!