Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Bisa Dibenarkan Kekerasan kepada Tenaga Kesehatan. Kasus RSUD Sekayu Harus Diseret ke Ranah Hukum

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 14:02 WIB | Oleh:
Tak Bisa Dibenarkan Kekerasan kepada Tenaga Kesehatan. Kasus RSUD Sekayu Harus Diseret ke Ranah Hukum Doc: ist
Ket. kekerasan di RSUD Sekayu

JAKARTA – Seorang dokter spesialis penyakit dalam RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel, dr Syahpri Putra, telah menjadi korban kekerasan dari keluarga pasien. Kementerian Kesehatan mengirimkan tim ke Sekayu sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang diambil oleh dr Syahpri Putra Wangsa. 

"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis. Budi menjelaskan bahwa pada hari Rabu (12/8) dr Syahpri saat itu tengah menjalankan tugas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Diketahui dr Syahpri dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker dan mendapatkan kekerasan verbal. Tindakan tersebut menghalangi dr Syahpri dalam menjalankan prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius, sehingga berisiko membahayakan keselamatan semua pihak.

Menurut Budi, kekerasan terhadap tenaga medis atau tenaga kesehatan tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun. "Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," dia menambahkan.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh undang-undang. Hal itu diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tenaga kesehatan dan tenaga medis, katanya, berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, yang dijamin oleh undang-undang.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa dokter menjalankan tugasnya berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku (SOP), dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan, dia melanjutkan, harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya bagi pasien tetapi juga bagi para tenaga medis yang bekerja di dalamnya.

Kemenkes mengimbau masyarakat agar menghormati profesi tenaga kesehatan dan tidak bertindak di luar batas jika merasa tidak puas terhadap pelayanan. "Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," katanya.

Dia berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di fasilitas kesehatan lainnya. Ia mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati. Keluarga pasien sering sok tahu, sehingga tak mau mengikuti proses medis yang tengah diterapkan. Kalua begitu, ya sebaiknya, keluarganya dirawat sendiri saja, jangan dibawa ke rumah sakit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.