Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyeberangan Laut Masuk Babak Baru: Manifest Digital Resmi Berlaku

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 00:00 WIB | Oleh:
Penyeberangan Laut Masuk Babak Baru: Manifest Digital Resmi Berlaku Doc: antara
Ket. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama seluruh operator kapal ferry swasta memperkuat integritas data manifest melalui kolaborasi edukasi, disiplin verifikasi, serta pengawasan ketat dari regulator.

JAKARTA — Penerapan sistem manifest digital bagi seluruh pengguna jasa kapal penyeberangan menjadi bagian dari transformasi digital yang menyasar peningkatan efisiensi, akurasi data, dan transparansi layanan transportasi laut.

Keberhasilan implementasi manifest digital tak hanya ditentukan oleh teknologi, melainkan juga kesiapan infrastruktur dan literasi digital pengguna. Karena itu, edukasi publik dan pelatihan petugas di lapangan menjadi kunci keberlanjutan sistem ini.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama seluruh operator kapal ferry swasta memperkuat integritas data manifest melalui kolaborasi edukasi, disiplin verifikasi, serta pengawasan ketat dari regulator. Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menegaskan integritas data manifest tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak.

ASDP menegaskan penumpang bertanggung jawab mengisi data seluruh penumpang di atas kendaraan, termasuk bayi, pemeriksaan kesesuaian data merupakan tanggung jawab setiap operator penyeberangan. Petugas operator ferry wajib memverifikasi data tiket dan identitas diri seluruh penumpang dalam kendaraan, yang idealnya dilakukan saat proses kendaraan naik ke kapal (boarding) atau ketika berada di antrean parkir siap muat.

“ASDP telah membangun sistem digital Ferizy yang memungkinkan pengisian data seluruh penumpang dalam kendaraan secara lengkap pada saat pengguna jasa melakukan pembelian tiket, serta menghadirkan fitur pembaruan data mandiri yang dapat digunakan sebelum masuk pelabuhan (check in). Keberhasilan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8).

Melalui platform Ferizy, tambahnya, proses pra-manifest terbentuk sejak tiket dibeli secara daring. Pengemudi kendaraan bertanggung jawab memastikan seluruh nama penumpang diinput dengan benar sebelum melakukan pemindaian barcode di dermaga. Untuk perusahaan angkutan umum, diwajibkan menyusun manifest dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan dan penyempurnaan.

Begitu barcode tiket dipindai di dermaga, data penumpang dan kendaraan akan tercatat naik ke kapal tertentu. Dokumen ini otomatis masuk ke database operator kapal yang dituju. Setiap operator kapal memiliki akses mengunduh pra-manifest tersebut untuk dilengkapi menjadi manifest final sebelum keberangkatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Daerah
Pemuda Jawa Diminta Terus D...
Olahraga
Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 H...
Olahraga
AC Milan Bangkit dengan Car...
Luar Negeri
Pria 82 Tahun Meninggal Usa...
Advertisement
Drama VAR dan Penalti, Atletico Madrid Pecundangi Real Madrid di Laga Derby Membara!

Drama VAR dan Penalti, Atletico Madrid Pecundangi Real Madrid di Laga Derby Membara!

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.