Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Raih Penghargaan Inabuyer Award 2025 atas Komitmen Belanja Produk UMK

📅 Kamis, 24 Jul 2025, 14:15 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Raih Penghargaan Inabuyer Award 2025 atas Komitmen Belanja Produk UMK Doc: Istimewa

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencatat prestasi membanggakan di ajang nasional. Pada Inabuyer Award 2025, Pemprov DKI meraih penghargaan sebagai pemerintah provinsi dengan nilai belanja produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terbesar selama Tahun Anggaran 2024, yakni sebesar Rp13,7 triliun.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo. Penyerahan berlangsung pada Rabu (23/7) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari acara Inabuyer B2B2G Expo 2025 yang digelar selama tiga hari, dari 23 hingga 25 Juli.

Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kepada instansi pemerintah yang memprioritaskan produk UMK dalam belanja daerah. Hal ini sekaligus menjadi dorongan bagi instansi lainnya untuk semakin memaksimalkan penggunaan produk lokal dalam sistem pengadaan.

“Penghargaan ini menunjukkan komitmen besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pengembangan UMKM. Kami memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk menjadi penyedia jasa pemerintah,” ujar Ratu.

Ia menambahkan bahwa belanja produk UMK yang besar tidak hanya memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap daya saing pelaku usaha kecil. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki peran strategis dalam menghubungkan pelaku UMKM dengan pasar yang lebih luas, termasuk pasar pemerintah.

Lebih lanjut, Ratu menyatakan harapannya agar capaian ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan dalam aspek kualitas produk. Terutama, melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari barang dan jasa yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah, sehingga dampak ekonominya lebih terasa bagi masyarakat Jakarta.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mendorong pertumbuhan UMKM lokal melalui berbagai program pembinaan, fasilitasi, dan pemberdayaan demi memperkuat perekonomian daerah. Harapannya, penggunaan produk-produk UMKM ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Prestasi ini menegaskan posisi Pemprov DKI Jakarta sebagai pionir dalam penguatan ekosistem UMKM melalui pendekatan belanja pemerintah. Langkah ini juga selaras dengan semangat Gerakan Bangga Buatan Indonesia yang terus digaungkan untuk mengoptimalkan potensi pelaku usaha dalam negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.