Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendes Siapkan Pendamping untuk Kopdes Merah Putih

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 16:27 WIB | Oleh:
Kemendes Siapkan Pendamping untuk Kopdes Merah Putih Doc: ANTARA/HO-Diskominfotik Bengkalis
Ket. Bupati Bengkalis Kasmarni ketika menyerahkan SK Pengangkatan pendamping desa secara simbolis.

Jakarta -- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyiapkan tenaga pendamping desa, melalui peningkatan kapasitas dan pengetahuan mengenai koperasi, untuk mendampingi para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam menjalankan beragam unit usaha.

"Kami sedang menyiapkan dukungan dari tenaga pendamping. Tenaga pendamping akan kita tingkatkan kapasitasnya dan ilmunya tentang perkoperasian, ilmu tentang bisnis," kata Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Dirjen PDP) Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menurut Nugroho, para pendamping desa itu akan mendampingi Kopdes Merah Putih pada setiap hari guna memastikan pelaksanaan beragam unit usaha di dalamnya dapat berjalan dengan baik. Hal itu sekaligus menjadi upaya untuk mendorong Kopdes Merah Putih dapat dikelola secara profesional. Dengan demikian, Kopdes dapat meraih keuntungan yang bermanfaat bagi kesejahteraan di desanya, bahkan menghindari Kopdes dari keadaan gagal membayar pinjaman di bank Himbara.

"Nanti teman-teman pendamping akan mendampingi koperasi day to day, dari hari ke hari. Nanti teman-teman pendamping akan mendampingi kegiatan operasionalisasi dari usaha-usaha Koperasi Desa Merah Putih," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Nugroho pun mengimbau agar setiap pengurus Kopdes Merah Putih memanfaatkan program pelatihan pengurus yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi. Langkah itu, kata dia melanjutkan, juga berperan penting untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Kemendes PDT telah menerbitkan Permendes 10/2025 pada 12 Agustus 2025. Sejumlah hal terkait pembiayaan di Koperasi Desa Merah Putih pu telah diatur dalam peraturan tersebut.

Di antaranya, ketentuan mengenai dana desa dapat digunakan sebagai dukungan pengembalian pinjaman apabila Koperasi Desa Merah Putih mengalami gagal bayar angsuran pinjaman.

"Dana desa dalam Koperasi Desa Merah Putih tidak menjadi jaminan, tapi dana desa akan digunakan apabila angsuran Koperasi Desa Merah Putih di bulan berjalan dananya tidak mencukupi rekening Koperasi desa Merah Putih, baru dana desa dipakai. Kalau jaminan kan diambil dulu di depan, ditaruh di bank, baru mereka bisa mengajukan pinjaman. Kalau ini tidak," kata Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kemendes, Jakarta, Rabu (13/8).

Ia lalu mengatakan maksimal besaran dana desa yang dapat dilakukan sebagai dukungan pengembalian pinjaman Kopdes Merah Putih adalah 30 persen dari dana desa yang ada di desa terkait.

Mendes Yandri mencontohkan apabila desa memiliki rentang pagu dana desa sebesar Rp400.000.000 hingga Rp499.999.000, maksimal dukungan pengembalian pinjaman 30 persen dari dana desa per tahun adalah Rp149.999.700.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

1 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

1 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
Luar Negeri
Jepang akan Ganti 5 Reaktor...
Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.