Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, BKKBN Ingatkan Pentingnya Peranan Keluarga
📅 Kamis, 14 Agu 2025, 23:17 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAMBI- Berdasarkan pembaruan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, pemerintah menetapkan target penurunan angka perkawinan anak menjadi 5,61 persen pada 2025 dan 4,23 persen pada 2029.
Data ini mengemuka dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam yang dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Jambi, Drs. Putut Riyatno.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Pemantauan dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) dan perkawinan usia di bawah 19 tahun, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, di Jambi, Rabu (13/8).
Untuk diketahui, untuk mencapai target angka perkawinan anak di 2029, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama kementerian/lembaga terkait dan mitra pembangunan melalui Program INKLUSI melakukan pemantauan dan evaluasi terpadu terhadap pelaksanaan Stranas PPA yang telah dirumuskan sejak 2020.
Evaluasi ini penting untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan program yang dijalankan di tingkat daerah telah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DP3AP2 Provinsi Jambi, Drs. Raden Najmi, menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak membutuhkan upaya berkesinambungan.
“Tingginya kasus pernikahan di bawah umur perlu menjadi perhatian bersama. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif agar pernikahan dini tidak terjadi. Kami bersama BKKBN terus berkolaborasi melalui program Generasi Berencana (GenRe) untuk memberikan informasi dan edukasi kepada remaja, sehingga mereka mampu merencanakan masa depan dengan baik,” ujarnya.
Peran Keluarga
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mengingatkan bahwa keluarga, khususnya peran ayah, memiliki pengaruh signifikan dalam pencegahan pernikahan dini. “Ayah menjadi acuan bagi anak-anak, sehingga diharapkan dapat memberi contoh yang baik dan mencegah terjadinya pernikahan dini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Drs. Putut Riyatno menyampaikan bahwa BKKBN memandang pencegahan perkawinan anak sebagai bagian integral dari pembangunan keluarga berkualitas dan percepatan penurunan stunting.
“Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat strategi pencegahan perkawinan anak. Kami ingin memastikan generasi muda di Provinsi Jambi terlindungi, tumbuh sehat, berpendidikan, dan produktif, bebas dari risiko pernikahan dini. Pencegahan perkawinan anak bukan hanya melindungi hak anak, tetapi juga menjadi fondasi untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan di masa depan,” tegasnya.
Acara ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, salah satu sasaran Prioritas Nasional 4 adalah peningkatan kualitas perlindungan anak, dengan fokus utama mencegah perkawinan anak.
BKKBN mencatat bahwa angka perkawinan anak masih sekitar 11,2 persen dari total perkawinan, dan ini menjadi tantangan dalam mewujudkan generasi emas.
Data dari UNICEF menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat kedelapan di dunia dan kedua di Asia Tenggara dalam hal persentase perkawinan anak di bawah usia 18 tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!