Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Solok Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Nagari Rangkiang Luluih

📅 Selasa, 12 Agu 2025, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Solok Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Nagari Rangkiang Luluih Doc: Antara Foto
Ket. Tim gabungan Polres Solok saat menggeledah tambang ilegal di Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Polres Solok, Sumatera Barat berhasil menggeledah lokasi tambang emas ilegal di Lubuak Mantuang, Jorong Tapak Kudo, Nagari Rangakiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok dalam Operasi Peti Singgalang 2025.

Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti di Solok, Selasa mengatakan pihaknya berhasil menggempur lokasi tambang emas ilegal di Lubuak Mantuang, Jorong Tapak Kudo, Nagari Rangakiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.

"Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi praktik ilegal mining atau penambangan emas tanpa izin yang marak di Kabupaten Solok," ujar dia.

Kasat Reskrim tersebut juga mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang telah merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, petugas tidak hanya menghancurkan sarana dan prasarana yang digunakan untuk penambangan ilegal seperti box dan pondok-pondok, tetapi juga memasang spanduk yang berisi himbauan untuk melarang kegiatan penambangan emas tanpa izin di beberapa titik strategis.

Pemasangan spanduk ini diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dan tidak terlibat dalam kegiatan penambangan yang merusak lingkungan.

Polres Solok berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Kegiatan ini akan terus berlangsung sebagai bukti keseriusan Polres Solok dalam memberantas ilegal mining di wilayah hukum kami," ucap dia.

Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kekayaan alam dan menghindari kegiatan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Ke depannya, Polres Solok bersama Polda Sumbar akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban untuk memastikan bahwa praktik penambangan ilegal dapat diberantas secara tuntas.

Tim gabungan yang juga melibatkan Polda Sumbar, yang dipimpin oleh Kompol Gusdi, S.H., terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), serta Direktorat Samapta Polda Sumbar.

Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam menegakkan hukum terkait ilegal mining di wilayah hukum Polres Solok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.