Ada Putusan Pansel DK LPS Tidak Sesuai Aturan, Bisa Seret Presiden Ikut Melanggar Hukum
📅 Senin, 11 Agu 2025, 09:18 WIB | Oleh: Tim RedaksiBerdasarkan pengumuman Pansel DK LPS, dua dari tiga nama calon anggota yang dinyatakan lulus untuk posisi Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank periode 2025-2030, masih aktif di perusahaan keuangan, yaituAgresius R. Kadiaman (Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk), dan Ferdinan Dwikoraja Purba (Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk).
Sedangkan, satu calon lainnya yaitu Teguh Supangkat, saat ini menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan, OJK.
Sedangkan, kandidat yang tadinya mendaftar sebagai calon anggota, tetapi oleh Pansel diusulkan jadi CalonKetua Dewan Komisioner adalahDwityapoetra Soeyasa Besar yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS.
Sebelum bergabung di LPS,Dwityapoetra lama meniti karir di Bank Indonesia. Sedangkan, calon lainnya adalah Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Iman Nuril yang merupakan jebolan STAN itu, juga pernah lama berkarir di LPSsaat lembaga tersebut masih dipimpin Fauzi Ichsan.
Terakhir, Purbaya Yudhi Sadewa yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Purbaya, teknokrat ekonomi yang merupakan alumni Teknik Elektro ITB, meraih gelarMaster of Science (MSc) dan gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat, sudah memiliki segudang pengalaman dan reputasi dalam perekonomian nasional.
Selain pernah memimpin Danareksa, dia juga pernah jadi Deputi di KSP, Kemenko Perekonomian dan Kemenko Marinvest.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jaga Independensi
Selain harus memenuhi syarat hukum, Maruf juga menekankan agar para calon kelak, tetap bisa menjaga independensi LPS, terlebih karena unsur Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan sudah memiliki keterwakilan melalui pejabat ex officio dalam struktur DK LPS.
“Independensi mutlak dipertahankan seperti saat ini, agar LPS tidak memiliki konflik kepentingan dengan lembaga lain dan tetap menjadi institusi yang kredibel dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” jelasnya.
Maruf pun mengingatkan pentingnya mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, dan profesionalisme dalam pemilihan calon Ketua dan anggota DK LPS agar lembaga ini dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
“Figuryang dicari untuk posisi ini tidak hanya harus profesional dalam bidang keuangan dan investasi, tetapi juga harus memiliki integritas serta sikap merdeka, tidak tunduk pada kepentingan-kepentingan di luar mandat lembaga,” tambah Maruf.
Dia kembali mengingatkan, banyak persoalan yang menimpa pejabat publik berakar dari proses seleksi yang tidak alami, bahkan cenderung transaksional. Karena itu, ia berharap pemilihan Ketua dananggota DK LPS kali ini betul-betul bersih dan berlandaskan pada amanah undang-undang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!