Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mentrans Ungkap Transmigrasi Dilakukan atas Permintaan Daerah

📅 Minggu, 10 Agu 2025, 00:30 WIB | Oleh:
Mentrans Ungkap Transmigrasi Dilakukan atas Permintaan Daerah Doc: Humas Kementrans
Ket. Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara 

JAKARTA - Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan bahwa transmigrasi tidak dilakukan tanpa permintaan daerah. Pernyataan ini merespons kekhawatiran masyarakat Kalimantan Tengah terkait transmigrasi antarpulau.

"Tidak perlu gelisah karena tidak ada transmigrasi dari Jawa ke luar pulau, kalau tidak ada permintaan dari daerah setempat," kata Iftitah dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8).

Iftitah menegaskan, pelaksanaan transmigrasi harus mengacu pada UU No. 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian. Usulan dari pemerintah daerah tidak cukup tanpa dialog langsung dengan warga calon lokasi transmigrasi.

“Pemda sudah mengajukan, tapi saya mau ketemu langsung dengan masyarakat, dan bukan hanya kepala daerah saja,” ucap dia.

Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting agar kebijakan tidak menimbulkan penolakan.

Ia menambahkan, seleksi calon transmigran kini diperketat oleh Kementerian Transmigrasi. Tujuannya agar pendatang bisa berbagi pengetahuan dan meningkatkan kualitas SDM lokal.

“Transmigrasi ini bergerak untuk kesejahteraan. Siapa tahu ada masyarakat yang tidak bisa bertani, lalu diajarkan oleh pendatang,” kata dia.

Menteri Iftitah menyebut pendekatan partisipatif menjadi kunci keberhasilan program transmigrasi. Ia menekankan bahwa keputusan harus melibatkan semua pihak secara terbuka dan transparan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.