Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BTNGR: Aturan Pendakian Gunung Rinjani Kini Diperketat

📅 Minggu, 10 Agu 2025, 15:58 WIB | Oleh:
BTNGR: Aturan Pendakian Gunung Rinjani Kini Diperketat Doc: RRI/Magdalena Krisnawati

JAKARTA - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Lombok Timur, NTB, memperketat aturan pendakian melalui penerapan aturan baru. Ketua Pokja World Class Mountaineering Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Budi Santoso, menyebut aturan ini hasil evaluasi keselamatan.

"Hal ini tentu saja terkait dengan keselamatan pendaki. Apalagi Gunung Rinjani masuk kategori tingkat kesulitan medan tingkat 4," ujar dia, Minggu (10/8).

Menurut Budi, tingkat 4 ditetapkan berdasarkan medan menantang, kondisi cuaca, dan karakteristik jalur. Penilaian juga mempertimbangkan risiko pendakian, tipologi gunung, hingga potensi ancaman alam.

"Oleh karena itu dibutuhkan pendaki berpengalaman saat mendaki Gunung Rinjani," tutur dia.

Bukti pengalaman seperti sertifikat pendakian atau foto dokumentasi wajib ditunjukkan sebelum pendakian.

Bagi pendaki pemula, BTNGR menerapkan kewajiban memakai jasa pemandu resmi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat minimnya pengetahuan medan.

Budi menyebut pemandu resmi telah mendapat pelatihan peningkatan kemampuan dan teknik keselamatan. Rasio pemandu juga diubah dari satu pemandu untuk enam pendaki menjadi satu untuk lima pendaki.

Selain itu, BTNGR mengubah aturan surat keterangan sehat. Jika sebelumnya berlaku hingga H-3 pendakian, kini diperketat menjadi H-1 pendakian.

Perubahan aturan ini bertujuan memastikan kondisi kesehatan pendaki benar-benar siap. Hal tersebut diharapkan menekan risiko insiden di jalur pendakian.

Proses penyusunan SOP baru ini dilakukan BTNGR bersama Basarnas, Pemprov NTB, dan Kementerian Kehutanan. Pelaku wisata lingkar Rinjani juga dilibatkan dalam pembahasan.

Budi menegaskan aturan baru ini bukan untuk membatasi kunjungan wisata. Melainkan memastikan keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam pendakian Rinjani.

Penerapan aturan baru ini akan diawasi secara ketat oleh petugas BTNGR. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

Gunung Rinjani selama ini menjadi destinasi favorit pendaki lokal maupun mancanegara. Dengan aturan baru, BTNGR berharap standar pendakian mencapai kelas dunia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.