Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Batas Administratif IKN Diklarifikasi Jelang Pemdasus

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Batas Administratif  IKN Diklarifikasi  Jelang Pemdasus Doc: Antara
Ket. Tim batas wilayah sedang berada di salah satu titik patok batas wilayah antara IKN dengan daerah delineasi.

PENAJAM - Batas administratif Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diklarifikasi menjelang pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah khusus (pemdasus) oleh Otorita IKN.

“Klarifikasi batas administratif IKN dengan wilayah di sekitar sudah dilakukan sebagai langkah awal pelaksanaan fungsi pemdasus,” ujar Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati ketika ditanya mengenai pelaksanaan pemdasus di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (6/8). Langkah tersebut penting agar pelayanan masyarakat dapat tetap berjalan dengan cepat, mudah, dan efisien, terutama pada masa transisi sebelum Otorita IKN resmi menjalankan fungsi sebagai pemdasus.

Otorita IKN bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mencapai kesepakatan penting terkait penegasan batas wilayah IKN.

Penegasan batas wilayah berdasarkan delineasi wilayah dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, jelas Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan Otorita IKN Kuswanto, dokumen penataan wilayah tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan telah disiapkan untuk dikaji dan ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sejumlah titik krusial perbatasan telah disepakati sebagai lokasi pemasangan patok batas sementara, yakni tiga titik di perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara-IKN dan lima titik di perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara-IKN.

“Selanjutnya dilakukan detail teknis tim gabungan dari OIKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Kuswanto.

Kesepakatan batas wilayah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani menjadi hasil dari rangkaian survei dan pemasangan pilar batas sementara yang dilakukan Tim Penegasan Batas Wilayah dan Penataan Wilayah Pemerintah Pusat pada 29-30 Juli 2025.

Kehadiran tim bukan hanya menetapkan batas wilayah, tegas Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri yang juga memimpin tim La Ode Ahmad P Bolombo, tetapi juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat di wilayah terdampak delineasi IKN.

Kemendagri komitmen terus mendampingi proses hingga terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait batas wilayah antara IKN dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kota Balikpapan.

“Badan Informasi Geospasial (BIG) juga bakal melakukan supervisi teknis terhadap tim daerah, penegasan batas wilayah tersebut diharapkan transisi menuju penyelenggaraan Pemdasus IKN tanpa mengganggu layanan publik di wilayah terdampak,” jelas La Ode Ahmad. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekspor Kakao Tetap Berjalan Baik dan Bahkan Tumbuh

10 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ekspor Kakao Tetap Berjalan...

Makassar Klaim Akan Sukses Verifikasi SPMB

14 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Makassar Klaim Akan Sukses ...
Megapolitan
Wali Kota Depok: Berikan Da...

Tiga Negara Super Power Ini Harus Hancurkan Nuklir

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Tiga Negara Super Power Ini...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.