2.756 Keluarga di Gunung Mas Terima BLT Desa 2025, Disalurkan Rp300 Ribu per Bulan
📅 Rabu, 06 Agu 2025, 18:35 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-DPMD Gumas Kuala Kurun
PALANGKARAYA – Sebanyak 2.756 keluarga di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, menerima BLT Desa 2025 senilai Rp300 ribu per bulan yang disalurkan melalui 105 desa di 12 kecamatan.
"2.756 KPM tersebut tersebar di 105 desa yang berada di 12 kecamatan," kata Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong melalui Kepala DPMD Yulius saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dia menerangkan BLT Desa 2025 disalurkan untuk 12 bulan, mulai Januari hingga Desember. Per bulan nilai bantuan yang disalurkan sebesar Rp300 ribu per KPM dan disalurkan secara tunai.
Ia menjelaskan BLT desa berasal dari Dana Desa (DD). Pada 2025 fokus penggunaan DD salah satunya diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, dengan penggunaan DD paling tinggi 15 persen untuk BLT Desa.
Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan 2024, di mana saat itu DD dapat digunakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, dengan penggunaan DD paling tinggi 25 persen untuk BLT Desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Gumas Inda Setio Wahono menyampaikan sebenarnya ada 114 desa di kabupaten setempat. Namun karena satu dan lain hal, ada sembilan desa yang tidak menyalurkan BLT Desa 2025.
Sembilan desa yang dimaksud yakni Tumbang Kuayan dan Tumbang Jalemu Kajuei di Kecamatan Rungan Barat, Batu Tangkoi, Tumbang Korik, Tumbang Tajungan, dan Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, lalu Karetau Rambangun, Karetau Sarian, dan Tumbang Mahuroi di Kecamatan Damang Batu.
“Sembilan desa tadi tidak menyalurkan DD tahap pertama 2025, sehingga penyaluran BLT desa yang bersumber dari DD juga tidak bisa dilakukan,” bebernya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk 105 desa yang telah merealisasikan DD tahap pertama 2025 saat ini telah menyalurkan BLT desa kepada KPM di desa masing-masing. Jumlah KPM desa yang satu dengan desa yang lain juga berbeda-beda, tergantung hasil musyawarah desa dan mengacu data dari pemerintah.
Ia mengingatkan pemerintah desa agar mengupayakan penyaluran BLT Desa dapat dilakukan secara rutin setiap bulan. Untuk tanggalnya dapat diatur oleh masing-masing pemerintah desa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!