Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lonjakan Utang Paylater Capai Rp22,99 Triliun, OJK Soroti Tren Konsumtif dan Risiko Sistemik.

📅 Senin, 04 Agu 2025, 18:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lonjakan Utang Paylater Capai Rp22,99 Triliun, OJK Soroti Tren Konsumtif dan Risiko Sistemik. Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Warga menggunakan layanan paylater. 

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi utang masyarakat melalui skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan mencapai Rp22,99 triliun pada Juni 2025. 

Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 29,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), mencerminkan tren konsumsi yang semakin bergeser ke arah pembiayaan berbasis utang jangka pendek.

Peningkatan ini dinilai mencerminkan penetrasi digitalisasi layanan keuangan yang semakin dalam, sekaligus mengindikasikan pola konsumsi masyarakat yang lebih agresif. 

Meski dapat mendorong daya beli, OJK mewanti-wanti potensi risiko sistemik jika pertumbuhan paylater tidak diimbangi dengan prinsip kehati-hatian perbankan serta literasi keuangan yang memadai di kalangan pengguna.

Selain itu, lonjakan utang ini juga memperkuat urgensi penguatan regulasi untuk memastikan praktik penyaluran BNPL tidak mengarah pada overleverage yang dapat membebani sektor keuangan di masa mendatang.

“Per Juni 2025, baki debit kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 29,72 persen 'year-on-year' menjadi sebesar Rp22,99 triliun dengan jumlah rekening mencapai 26,96 juta,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (4/8) .

Kemudian Dian mengatakan porsi kredit paylater perbankan memang masih kecil yaitu sekitar 0,28 persen dari total kredit perbankan, namun terus menunjukkan tren pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.

Adapun OJK melaporkan bahwa secara keseluruhan, kredit perbankan nasional tumbuh sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp8,06 kuadriliun pada Juni 2025. Angka tersebut sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan 8,43 persen (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 12,53 persen (yoy), disusul oleh kredit konsumsi sebesar 8,49 persen (yoy), dan kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 4,45 persen (yoy).

Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi juga tumbuh sebesar 10,78 persen (yoy). Sedangkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencatatkan pertumbuhan lebih rendah yaitu 2,18 persen (yoy) seiring dengan upaya pemulihan kualitas kredit pada segmen tersebut.

Kemudian, penyaluran kredit ke sektor pertambangan dan penggalian mencatatkan pertumbuhan paling besar, yaitu 20,69 persen (yoy). Sektor jasa juga tumbuh signifikan sebesar 19,17 persen (yoy), diikuti sektor transportasi dan komunikasi yang tumbuh 17,94 persen (yoy), serta sektor listrik, gas, dan air yang mengalami pertumbuhan 11,23 persen (yoy).

Tingkat likuiditas perbankan, berdasarkan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada pada level 118,78 persen, dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,05 persen. Keduanya jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) masih berada dalam level yang terkendali. OJK mencatat NPL gross sebesar 2,22 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Hal itu, menurut Dian, mencerminkan profil risiko perbankan yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.