Ratusan Narapidana Rutan Sampang Diajukan Terima Remisi Kemerdekaan
📅 Jumat, 01 Agu 2025, 03:45 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Rutan Sampang
SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sampang, Jawa Timur mengajukan 137 narapidana mendapatkan remisi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) pada HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.
"Ke 137 narapidana yang kami ajukan untuk mendapatkan remisi kali ini terdiri dari tiga narapidana perempuan, dua anak, dan 132 narapidana dewasa," kata Kepala Rutan Klas IIB Sampang Kemesworo di Sampang, Kamis (31/7).
Ia menjelaskan dari jumlah itu, 52 orang narapidana diajukan untuk menerima remisi umum pertama, sedangkan 85 orang lainnya menerima remisi lanjutan.
Para narapidana yang diajukan berasal dari berbagai kasus, di antaranya kasus narkotika 37 orang, kasus korupsi dua orang, narapidana yang terlibat kasus pencurian 22 orang, perlindungan anak 29 orang, dan tindak pidana lainnya 47 orang.
"Besaran remisi yang kami ajukan juga beragam," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan dari total 137 narapidana yang diajukan mendapatkan remisi tersebut, 62 orang diusulkan mendapatkan remisi satu bulan, 24 orang diusulkan mendapat remisi dua bulan, 29 orang diusulkan mendapat remisi tiga bulan, 12 narapidana diusulkan mendapat remisi empat bulan, tujuh orang mendapat remisi lima bulan, dan satu orang mendapat remisi enam bulan.
"Narapidana yang kami usulkan mendapatkan remisi ini yang dinilai telah memenuhi ketentuan, seperti berperilaku baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan," katanya.
Jumlah narapidana yang diajukan mendapatkan remisi pada HUT Ke-80 Kemerdekaan RI kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada 2024, narapidana Rutan Sampang yang diajukan mendapatkan remisi ke Kemenkum-HAM 210 orang, dengan hasil mendapatkan remisi sesuai dengan pengajuan tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!