Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Aceh Perkuat Pengawasan Pengelolaan Perikanan di Selat Benggala

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Aceh Perkuat Pengawasan Pengelolaan Perikanan di Selat Benggala Doc: Antara
Ket. Para nelayan membenahi alat tangkap tradisional di di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Banda Aceh - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memperkuat monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan perikanan karang dan demersal di perairan Selat Benggala agar lebih optimal.

"Tahun ini perlu dilakukan monitoring dan evaluasi kembali terhadap pengelolaan perikanan karang dan demersal perairan Selat Benggala agar lebih optimal," kata Kepala DKP Aceh Aliman di Banda Aceh, Kamis (31/7).

Dia mengatakan hal itu dalam kegiatan monev pengelolaan perikanan karang dan demersal di perairan Selat Benggala, antara lain bersama akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lembaga adat Panglima Laot.

Ia menyebut beberapa aspek pengelolaan perikanan karang dan demersal berkelanjutan di Selat Benggala, yaitu sosial ekonomi nelayan, perizinan dan pengawasan, sumber daya ikan dan kawasan konservasi, kelembagaan Panglima Laot serta kelembagaan pengelola perikanan karang dan demersal.

Berdasarkan hasil kajian monev pertama pada 2024, perlu dioptimalkan pengelolaan perikanan karang dan demersal di perairan setempat, di antaranya dari aspek sumber daya ikan di Selat Benggala masih ada sebagian nelayan menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang belum selektif sehingga tertangkap ikan berukuran kecil (remaja).

Kondisi ini, kata dia, tidak berjalan sesuai amanat Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Perairan Aceh 2023-2027.

Selain itu, dari aspek sosial ekonomi, terjadinya harga ikan yang fluktuatif cenderung rendah sehingga berdampak pada pendapatan nelayan, nilai tukar nelayan rendah, angka produksi menurun, dan manfaat kawasan konservasi belum berdampak untuk nelayan.

"Juga masih terdapat tantangan penangkapan yang merusak, karena menggunakan bahan peledak dan beracun, lalu tidak responsif atau kurang adaptifnya unit perikanan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Ia juga menyebutkan kondisi stok ikan karang dan demersal di Selat Benggala. Terdapat tiga spesies dalam rentan waktu 2019-2023 berstatus pemanfaatan berlebihan, yakni ikan kuwe (dua jenis), kerapu merah dan lencam sisik.

Kondisi ini, katanya, disebabkan intensitas kegiatan penangkapan yang tinggi dan masih adanya praktik penangkapan ikan secara tidak ramah lingkungan.

Berdasarkan permasalahan tersebut, Aliman menegaskan, langkah monev pada tahun ini perlu diperkuat sehingga pengelolaan perikanan di Selat Benggala optimal.

Maka dari itu, dirinya berharap, kegiatan ini dapat merumuskan rencana tindak lanjut terhadap hasil evaluasi implementasi rencana aksi pengelolaan perikanan (RAPP) karang dan demersal di Selat Benggala.

"Sehingga, dapat memberikan dampak positif terhadap RAPP Aceh yang berasaskan manfaat, kelestarian, keadilan, kehati-hatian, dan keberlanjutan," demikian Aliman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

23 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.