Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejahatan TPPO Semakin Mengkhawatirkan

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diperlukan untuk memastikan victim-centered approach alias pendekatan yang berpusat pada korban.

“Jadi diharapkan bagaimana kita bisa hadir untuk korban dengan adanya revisi UU,” ujar perempuan yang akrab disapa Saras tersebut dalam konferensi pers usai Diskusi Publik Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, Kamis. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PSIM Mempertahankan Empat Legiun Asing

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSIM Mempertahankan Empat L...

Menteri Keuangan Sambangi PBNU

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Menteri Keuangan Sambangi PBNU

Diguncang Protes, Zelensky Pecat Panglima Angkatan Darat Ukraina

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Diguncang Protes, Zelensky ...
Mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Temui Prabowo

Mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Temui Prabowo

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.