Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditlantas Polda Malut Tindak Ribuan Pelanggar Selama Operasi Patuh Kie Raha

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 10:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ditlantas Polda Malut Tindak Ribuan Pelanggar Selama Operasi Patuh Kie Raha Doc: Antara Foto
Ket. Ditlantas Polda Malt terjunkan personel lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) bersama Polres menindak 3.967 pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Kie Raha  yang berlangsung pada 14 hingga 27 Juli 2025.

"Ada 8.393 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, sebanyak 3.967 pelanggar dikenakan sanksi tilang," kata Kepala Bidang Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Rabu

Operasi Patuh Kie Raha 2025 menyasar pengendara roda dua maupun roda empat di seluruh wilayah Malut.

Ia merinci dari  3.967 pelanggar dikenakan sanksi tilang, terdiri atas  830 perkara melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 3.137 perkara melalui tilang manual. 

Sementara itu, 4.436 pelanggar lainnya hanya diberikan sanksi berupa teguran.

Kabid Humas mengatakan, pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara sepeda motor, dengan rincian tidak menggunakan helm berstandar SNI 2.836 perkara, melawan arus 287 perkara, pengendara di bawah umur 126 perkara.

Kemudian, berboncengan lebih dari dua orang 100 perkara, menggunakan ponsel saat berkendara 38 perkara, melebihi batas kecepatan 35 perkara, berkendara di bawah pengaruh alkohol 3 perkara.

Sementara untuk pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran dominan meliputi tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 443 perkara, melawan arus sebanyak 32 perkara, berkendara di bawah umur 20 perkara  menggunakan ponsel saat berkendara 7 perkara, melebihi batas kecepatan 2 perkara.

Untuk itu, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan dan kenyamanan berkendara di wilayah Maluku Utara.

Meski operasi telah berakhir, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap akan dilakukan secara rutin. 

"Jangan menunggu operasi semacam ini baru mematuhi aturan,” kata  Bambang menegaskan.

Ia menambahkan  Operasi Patuh Kie Raha tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya edukatif kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Polda Maluku Utara berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat menurun signifikan, demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah provinsi ini," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Ribuan Warga Padati CFD PLN...
Luar Negeri
Bukan Bersisik, Fosil Dinos...
Nasional
Hadapi El Nino, BMKG Ajak M...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
    Untuk Membuka blokir BTN Mobile Banking (Balé by ...
    Untuk Membuka blokir BTN Mobile Banking (Balé by ...
  • Bukan Sekadar Pesta Budaya, Festival Tabut 2026 Ditarget Dongkrak Kas Daerah
    Preview komentar:
  • 5 Pengelola Wisata Pantai di Tulungagung Stop Tarik Retribusi, Ada Apa Ya?
    Preview komentar:
Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0

Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0

21 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.