Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri PKP: Kini Saatnya Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi

📅 Minggu, 27 Jul 2025, 10:13 WIB | Oleh:
Menteri PKP: Kini Saatnya Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi Doc: Kementerian PKP
Ket. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat memberikan sambutan pada Tasyakur Milad 50 Tahun Majelis Ulama Indonesia bertemakan "MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa" di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan guru ngaji bisa memiliki rumah subsidi pemerintah.

"Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Sabtu (26/7).

Maruarar menyatakan Kementerian PKP akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Pada kegiatan Tasyakur Milad 50 Tahun MUI bertemakan "MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa" dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke -13 K.H. Ma'aruf Amin tersebut, Menteri PKP bersama Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) antara Kementerian PKP dengan MUI, dan BPS, tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di Lingkungan MUI.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam di lingkungan MUI.

Selain Ara, sapaan Maruarar Sirait, itu juga memberikan kunci secara simbolis kepada 25 guru ngaji dan guru agama yang hadir dalam akad massal rumah subsidi Bank BTN.

Program rumah subsidi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai angka 9,9 juta.

"Kami berharap MUI juga bisa memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program perumahan," kata Ara.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia telah melakukan akad untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memiliki rumah subsidi.

Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar menyatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP terhadap para guru dan dai serta aktivis Islam lewat program rumah subsidi ini.

"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Dirinya berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa miliki rumah sendiri," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Angka Kelahiran Sri Lanka T...

Piala Dunia, Babak Pertama Semifinal, Spanyol Unggul 1-0

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Babak Pertama ...

UE Segera Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Russia

51 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
UE Segera Jatuhkan Sanksi B...
Luar Negeri
Yaman Gelar Unjuk Rasa Besa...
Olahraga
Piala Dunia, Menit 20 Spany...
Luar Negeri
Dubai Bangun Pelabuhan Baru...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.