Pemerintah Usulkan Perubahan Status Bandara Nusantara IKN Jadi Bandara Komersial
📅 Kamis, 24 Jul 2025, 19:45 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Getty Images
JAKARTA — Pemerintah mengajukan rencana untuk mengubah status Bandara Nusantara di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, dari bandara khusus menjadi bandara komersial. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam rapat bersama DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan antara DPR dan Badan Otorita IKN adalah mengenai perubahan fungsi bandara yang semula hanya digunakan oleh tamu-tamu sangat penting (VIP). Usulan ini dinilai penting untuk mendukung konektivitas publik menuju wilayah ibu kota baru tersebut.
"Salah satu hal yang dibahas DPR adalah permintaan Pak Basuki, Kepala Otoritas IKN, untuk mengubah status bandara IKN yang semula hanya diperuntukkan bagi Orang Sangat Penting (VIP) menjadi bandara umum," ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Puan menjelaskan bahwa pembahasan usulan tersebut berlangsung dalam rapat antara pimpinan DPR, Komisi Tata Kelola DPR, dan Kepala Otorita IKN yang dilangsungkan pada Kamis pagi. Sejumlah pimpinan DPR yang hadir di antaranya Wakil Ketua Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Fraksi NasDem Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.
Lebih lanjut, Puan menambahkan bahwa DPR akan segera menindaklanjuti usulan pengalihan fungsi Bandara Internasional Nusantara itu. Pemerintah berharap agar bandara tersebut dapat dibuka untuk penerbangan komersial demi memfasilitasi mobilitas masyarakat secara luas.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dalam waktu dekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan inspeksi untuk memutuskan kelayakan bandara tersebut untuk diubah statusnya dari yang khusus digunakan untuk VIP menjadi bandara umum," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Rencana kunjungan langsung ke lokasi bandara ini menjadi langkah awal sebelum pengambilan keputusan resmi dilakukan oleh lembaga legislatif. Inspeksi tersebut ditujukan untuk menilai kesiapan infrastruktur dan fasilitas bandara dalam melayani penerbangan umum.
Selain membahas bandara, dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan mengenai rencana perluasan perumahan yang sedang dibangun di kawasan IKN. DPR menyatakan akan meninjau kembali usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek kelayakan dan kebutuhan pembangunan kawasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Setelah itu, baru kami putuskan apakah setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang diperlukan," ujar Puan yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Usulan perubahan status Bandara Nusantara menjadi bandara umum dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan memaksimalkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Dengan dibukanya akses penerbangan komersial, diharapkan mobilitas warga, pelaku usaha, serta pejabat pemerintah menjadi lebih efisien.
Puan menegaskan bahwa setiap usulan yang berkaitan dengan pengembangan IKN harus melalui kajian mendalam dan mendapat persetujuan dari DPR sebagai lembaga pengawas dan pengambil kebijakan. Oleh karena itu, proses inspeksi dan pembahasan lanjutan akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat.
Bandara Nusantara sendiri dibangun untuk mendukung aksesibilitas ke IKN, namun sejak awal beroperasi, fungsinya difokuskan pada penerbangan terbatas bagi tamu negara, pejabat tinggi, dan kegiatan protokoler. Dengan meningkatnya kebutuhan transportasi di wilayah tersebut, muncul desakan untuk memperluas jangkauan layanan bandara tersebut.
Keputusan akhir mengenai perubahan status bandara ini akan ditentukan setelah seluruh proses pengkajian, termasuk inspeksi dan evaluasi kelayakan teknis, selesai dilakukan. DPR menyatakan akan bekerja sama dengan Otorita IKN dan kementerian terkait untuk menyusun langkah berikutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!