Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

378 Pegawai Honorer Ponorogo Diangkat Jadi PPPK

📅 Kamis, 24 Jul 2025, 19:45 WIB | Oleh:
378 Pegawai Honorer Ponorogo Diangkat Jadi PPPK Doc: ANTARA/HO - Prastyo
Ket. Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita (tengah) berfoto bersama ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) usai penyerahan SK pengangkatan tahap pertama di Pendopo Agung Ponorogo, Kamis (24/7).

PONOROGO - Sebanyak 378 tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan di Pendopo Agung oleh Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Kamis.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, menjelaskan ratusan PPPK tersebut telah mengikuti proses seleksi pada akhir 2024.

"Formasi terbanyak berasal dari tenaga teknis sebanyak 356 orang, disusul guru 17 orang, dan tenaga kesehatan lima orang," kata Zamroni.

Ia menambahkan, SK pengangkatan ini merupakan tahap pertama.

Penyerahan SK untuk formasi tahap kedua akan menyusul dalam waktu dekat.

Wakil Bupati Lisdyarita meminta para PPPK yang telah diangkat untuk meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, serta menjaga nama baik instansi.

"Kerja keras kalian akhirnya terbayar. Tolong dijaga integritasnya, jangan kendur semangatnya," ucap Lisdyarita.

Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan tanpa praktik titipan.

"Tidak ada titip menitip. Semua murni hasil usaha sendiri," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.