Bupati Aceh Barat Larang Tenaga Medis Live TikTok Saat Jam Pelayanan
📅 Senin, 17 Agu 2026, 20:40 WIB | Oleh: AlfredMEULABOH - Bupati Aceh Barat Tarmizi melarang keras seluruh tenaga medis dan profesional kesehatan di lingkungan pemerintah daerahnya melakukan siaran langsung (live) di media sosial seperti TikTok selama jam kerja, Senin (17/8).
"Tidak boleh lagi ada paramedis dan profesional kesehatan yang live TikTok saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di jam kerja, semua harus fokus melayani masyarakat," kata Tarmizi di Meulaboh, Senin.
Penegasan ini ia sampaikan terkait adanya laporan masyarakat yang menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah daerah, termasuk menghindari penyalahgunaan lembaga publik untuk kepentingan pribadi.
Tarmizi mengatakan instruksi ini disampaikan untuk memastikan seluruh staf medis tetap fokus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Larangan ini diambil demi menjaga efisiensi serta profesionalisme di fasilitas kesehatan publik," katanya menambahkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Tarmizi, waktu kerja seharusnya dimaksimalkan sepenuhnya untuk menangani pasien dan memastikan seluruh kebutuhan medis warga terpenuhi tanpa gangguan aktivitas pribadi di dunia maya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga meminta seluruh paramedis mengesampingkan penggunaan media sosial yang tidak relevan dengan pekerjaan saat jam dinas.
Petugas medis juga diwajibkan memberikan pelayanan terbaik dengan sikap ramah, empati, dan mengedepankan senyuman kepada setiap warga yang membutuhkan pengobatan.
Tarmizi menegaskan seluruh paramedis dan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memegang peranan kunci sebagai cermin pemerintah di mata publik.
Sikap, disiplin, dan etika kerja ASN serta tenaga medis harus menjadi teladan nyata di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dengan adanya penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan meningkat drastis, sekaligus memperkuat budaya kerja ASN yang berintegritas, ramah, dan bertindak cepat.
"Evaluasi terhadap kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas akan dilakukan secara berkala untuk menjaga standar profesionalisme," demikian Tarmizi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!