Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kado Kemerdekaan! 390 Napi Lapas Tulungagung Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas!

📅 Senin, 17 Agu 2026, 20:30 WIB | Oleh:
Kado Kemerdekaan! 390 Napi Lapas Tulungagung Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas! Doc: ANTARA/Dokumentasi pribadi
Ket. Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menyerahkan remisi umum kepada warga binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (17/8).

TULUNGAGUNG - Sebanyak 390 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, memperoleh Remisi Umum dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8). 

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Muhammad Kurnia di Tulungagung, Senin, mengatakan sebanyak 450 warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebelumnya diusulkan memperoleh remisi, tetapi 60 orang belum memenuhi persyaratan.

"Yang disetujui mendapatkan remisi sebanyak 390 WBP. Besaran remisi bervariasi antara satu hingga enam bulan," katanya.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Tulungagung, sebanyak 371 narapidana memperoleh Remisi Umum I dan 15 orang memperoleh Remisi Umum II.

Selain itu, tercatat empat narapidana dalam kategori "Bebas Cabutan RU 2026".

Kurnia mengatakan warga binaan yang belum memenuhi persyaratan remisi antara lain karena masa pidana belum mencapai enam bulan atau belum memenuhi persyaratan administratif lainnya.

Menurut dia, pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan untuk mendorong warga binaan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Lapas Kelas IIB Tulungagung saat ini dihuni 608 orang, terdiri atas 446 narapidana dan 162 tahanan, sedangkan kapasitas lapas sebanyak 300 orang.

Dengan jumlah tersebut, penghuni Lapas Tulungagung mencapai lebih dari dua kali kapasitas yang tersedia.

Jumlah penghuni saat ini menurun dibandingkan sebelumnya yang sempat mencapai sekitar 660 orang.

Berdasarkan jenis perkara, penghuni Lapas Tulungagung terdiri atas 329 orang terkait perkara narkotika, 16 orang perkara korupsi, dan 263 orang perkara pidana umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.