NTB Targetkan 106 Koperasi Desa Merah Putih beroperasi Akhir 2025
📅 Selasa, 22 Jul 2025, 13:48 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan operasional Koperasi Merah Putih secara penuh di 106 desa hingga akhir tahun 2025.
“Pemerintah menargetkan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sampai dengan Desember. Tapi kita menargetkan 106 desa dulu sampai Oktober 2025," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri di Mataram, Selasa (22/7).
Ia mengatakan 106 desa ini menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, lantaran masuk dalam daftar desa dengan kategori kemiskinan ekstrem.
“Jadi, ini yang kita prioritaskan dulu, bukan berarti yang lain tidak diperhatikan. Tapi kita ingin mendukung program desa berdaya dari Pak Gubernur dalam rangka mengurangi kemiskinan ekstrem di NTB,” ujarnya.
Menurut Masyhuri, secara kelembagaan Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di 1.166 desa/kelurahan di NTB. Dari jumlah itu, tiga desa di pilih menjadi model percontohan bagi desa/kelurahan lain dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tiga desa itu, yakni Desa Kekiri Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
“Tiga desa ini sebagai model dari Koperasi Merah Putih, sehingga kalau ada yang bertanya seperti apa Koperasi Merah Putih bisa melihat tiga desa itu,” terang Masyhuri.
Lebih jauh, pihaknya menepis jika keberadaan Koperasi Merah Putih akan mematikan usaha kecil. Justru kehadirannya bisa bersinergi dan saling menguntungkan dengan usaha kecil. Bahkan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi mitra Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah ada.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tidak akan mematikan usaha kecil. Ini justru menguntungkan buat masyarakat, karena masyarakat bisa bermitra langsung tanpa ada monopoli. Karena koperasi ini milik masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi pada September 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di NTB sebanyak 11,91 persen atau setara 658,60 ribu orang. Jumlah penduduk miskin turun 1 persen atau sekitar 50,41 ribu orang terhadap Maret 2024 yang saat itu masih mencapai 709,01 ribu orang.
Sementara dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2025-2029 menetapkan target tingkat kemiskinan berada dalam rentang 11,68 sampai 12,18 persen pada 2025. Kemudian, jumlah kemiskinan diharapkan menyentuh angka 9,40 sampai 9,90 persen pada 2029.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!