Industri Padat Karya Butuh Regulasi Lanjutan untuk Optimalkan Pasar Ekspor AS
📅 Senin, 21 Jul 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiDengan tarif baru tersebut, Indonesia kini memiliki daya saing lebih kuat dibanding negara lain seperti Kamboja 36 persen, Thailand 36 persen, Laos 40 persen, Malaysia 25 persen, Korea Selatan 25 persen, dan Jepang 25 persen. Bahkan RI lebih kompetitif dari Vietnam yang selama ini menjadi pesaing utama dengan tarif 20 persen.
Billie menjelaskan kalau pekerja Indonesia di sektor alas kaki memiliki keunggulan kualitas karena lebih telaten dan rapih, sehingga lebih dimonati pembeli (buyer).
Aprisindo pun berharap momentum positif tersebut bisa memicu percepatan reformasi struktural di dalam negeri, termasuk deregulasi lintas sektor yang konsisten dan terkoordinasi.
Billie menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi dan kemudahan perizinan untuk mendukung iklim investasi yang kondusif. Asosiasi mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengurusan AMDAL, penerapan SNI yang efisien, kebijakan energi terbarukan yang terjangkau, hingga penyederhanaan proses ekspor-impor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di samping itu, penetapan upah minimum juga harus berbasis inflasi dan memiliki regulasi yang jelas dan konsisten.
Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Rizal Edi Halim yang dihubungi terpisah mengaku optimistis dengan diturunkannya tarif ekspor AS ke RI dari 32 persen ke 19 persen. Menurut Rizal, hal itu menjadi harapan baru di tengah tekanan eksternal yang menguat dalam beberapa waktu terakhir.
Tarif 19 persen paparnya menjadi peluang bagi Indonesia untuk terus menggenjot daya saing ekspor nasional, sekaligus pintu masuk bagi Indonesia memperbaiki tata kelola ekspor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia pun mengimbau eksportir RI untuk mengirim produk yang bernilai ekonomi tinggi ke pasar AS, karena ekspor barang seperti itu akan memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia. “Itu membuat kita bisa lebih bersaing di pasar ekspor seperti AS,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!