Industri Padat Karya Butuh Regulasi Lanjutan untuk Optimalkan Pasar Ekspor AS
📅 Senin, 21 Jul 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Industri padat karya yang berorientasi ekspor berharap Pemerintah melakukan harmonisasi regulasi lanjutan setelah mencapai kesepakatan tarif resiprokal dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pekan lalu. Perlunya harmonisasi tarif lanjutan itu agar tarif yang lebih kompetitif dibanding dengan negara pesaing lainnya bisa dimanfaatkan secara optimal.
Hal itu disampaikan dua ketua Asosiasi yaitu Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menanggapi peluang industri padat karya Indonesia setelah kesepakatan tarif antara AS dan RI tercapai.
API menilai penyesuaian tarif impor AS dari 32 persen menjadi 19 persen dapat memperkuat akses pasar produk Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Indonesia di AS. Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa menyatakan apresiasi ke Presiden Prabowo Subianto atas capaian diplomasi ekonomi yang mencerminkan komitmen Pemerintah menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan internasional.
AS kata Jemmy, merupakan salah satu mitra dagang utama bagi ekspor produk TPT Indonesia. Penyesuaian tarif itu katanya menjadi peluang bagi industri padat karya untuk lebih mengoptimalkan ekspor.
Capaian awal itu oleh API dipandang perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan pendukung lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami berharap tindak lanjut kebijakan ini mendorong kebijakan lanjutan yaitu termasuk harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan agar industri padat karya agar dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal,” kata Jemmy.
Selain itu, API juga menaruh harapan tinggi agar Pemerintah secara aktif memfasilitasi penguatan arus perdagangan bilateral Indonesia dan AS secara timbal balik, seperti penguatan misi dagang, dukungan logistik, promosi dagang terintegrasi, serta penguatan daya saing melalui insentif fiskal dan non-fiskal.
Jemmy juga menekankan pentingnya perlindungan pasar domestik dari membanjirnya produk jadi yang masuk ke Indonesia demi penguatan kapasitas industri manufaktur dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan Pemerintah diperlukan untuk mendorong peningkatan utilisasi industri nasional, memperkuat rantai pasok dalam negeri, serta menciptakan efek berganda (multiplier effect) berupa penyerapan tenaga kerja dan investasi masif di sektor TPT.
Lebih Kuat
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan industri alas kaki merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja terutama di Pulau Jawa. Saat ini, industri alas kaki menyerap sekitar 960 ribu pekerja langsung dan melibatkan sekitar 1,3 juta orang dalam rantai pasoknya.
Menurut dia, keberlangsungan industri sangat dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal, terutama kebijakan tarif impor AS terhadap produk Indonesia.
Pada 2024 saja, ekspor alas kaki Indonesia ke AS tercatat mencapai 2,39 miliar dollar AS, dan tarif yang lebih rendah diharapkan mampu mendorong peningkatan ekspor ke depannya.
“Apabila hasil ini dianggap sebagai tantangan oleh berbagai pihak. Namun tetap harus dimaknai sebagai peluang strategis ke depan karena hasil tarif 19 persen bagi Indonesia ini memberikan dampak yang positif dengan harapan meningkatkan nilai ekspor dan investasi di sektor industri padat karya alas kaki, ” kata Billie.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!