Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Polisi Ungkap Korban Direkrut Lewat Media Sosial, Dipesan Sejak Masih dalam Kandungan
📅 Jumat, 18 Jul 2025, 11:23 WIB | Oleh: Lili Lestari“Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke Kartu Keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak,” ujar Surawan.
Sementara itu, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Pontianak dalam pemalsuan dokumen tersebut.
“Kami akan telusuri dan dalami sejauh mana keterlibatan Disdukcapil. Apalagi ini dilakukan berulang,” kata Hendra.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!