Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Polisi Ungkap Korban Direkrut Lewat Media Sosial, Dipesan Sejak Masih dalam Kandungan
📅 Jumat, 18 Jul 2025, 11:23 WIB | Oleh: Lili Lestari“Pelaku AF ini berasal dari Bandung dan dari pengakuannya sudah melakukan transaksi terhadap sedikitnya 25 bayi,” ujar Hendra.
Kombes Pol Surawan menambahkan pihaknya masih mendalami motif dari para orang tua yang menjual bayi ke Singapura.
Surawan menyampaikan bahwa orang tua yang menjual bayi kepada para pelaku dapat berpotensi sebagai tersangka apabila memenuhi unsur pidana karena sengaja memperjualbelikan bayi.
“Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi, kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orang tuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Palsukan Dokumen
Pelaku perdagangan bayi ke Singapura diketahui memalsukan sejumlah dokumen kependudukan demi meloloskan bayi ke luar negeri.
Kombes Pol Surawan mengatakan, dokumen yang dipalsukan mencakup akta kelahiran, kartu keluarga (KK), identitas pelaku, hingga paspor.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dalam akta itu disampaikan bahwa orangtua kandungnya adalah yang ada dalam KK, sehingga ini sudah ada unsur pemalsuannya," kata Surawan di Bandung, Kamis.
Surawan menyebut setelah akta dan dokumen lainnya selesai dipalsukan, bayi-bayi tersebut lalu diuruskan paspornya dan diberangkatkan ke Singapura melalui Jakarta.
Ia menjelaskan, praktik ilegal ini dijalankan oleh 16 pelaku. Sebanyak 13 di antaranya telah ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian (DPO).
“Pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, penampung, perawat bayi, hingga pembuat dokumen palsu,” ujarnya.
Surawan mengungkapkan bayi-bayi korban sebelumnya direkrut melalui media sosial oleh AF, lalu ditampung sementara di Kabupaten Bandung.
Dari sana mereka dibawa ke Pontianak untuk pembuatan dokumen, sebelum kembali ke Jakarta dan diterbangkan ke Singapura.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!