Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pekalongan Minta Pendamping PKH Perbaharui Data KPM

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 16:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Pekalongan Minta Pendamping PKH Perbaharui Data KPM Doc: ANTARA
Ket. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berfoto bersama para pendamping program keluarga harapan, di Pekalongan, belum lama ini.

PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah meminta para pendamping program keluarga harapan (PKH) segera memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM), terutama mencoret warga yang sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial ini.

"Ini jadi atensi khusus adanya kebijakan pemerintah pusat terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Momen ini harus dimanfaatkan agar PKH ke depan tepat sasaran," kata Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Kamis (17/7).

Ia mengatakan para pendamping program keluarga harapan harus dapat melaporkan kondisi riil masyarakat di desa, termasuk anak-anak dari keluarga miskin yang berhak mendapat beasiswa.

"Kami minta para pendamping harus bisa memasukkan yang benar-benar membutuhkan sedangkan yang sudah mampu dicoret sebagai penerima manfaat," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, mengatakan masih adanya ketidaksesuaian antara data lapangan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemkab setempat masih terus melakukan pembaharuan setiap tiga bulan sekali melalui verifikasi lapangan.

"Kami sudah ground check itu. Kami memang menemukan ada beberapa data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan seperti ada masyarakat yang sebelumnya ada di desil 1-5, cuma di DTSEN masuk ke desil 6-10 sehingga yang bersangkutan tidak menerima bantuan program PKH," katanya.

Ia mengajak para keluarga penerima manfaat yang sudah mandiri atau mampu bisa suka rela digantikan dengan keluarga penerima manfaat yang masih membutuhkan bantuan itu.

"Demikian juga, kami berharap para pendamping PKH dapat melakukan pendataan dengan lancar dan hasilnya dapat segera dikoordinasikan dengan BPS sebagai instansi yang berwenang mengolah data serta Kementerian Sosial," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.