Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pekalongan Minta Pendamping PKH Perbaharui Data KPM

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 16:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Pekalongan Minta Pendamping PKH Perbaharui Data KPM Doc: ANTARA
Ket. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berfoto bersama para pendamping program keluarga harapan, di Pekalongan, belum lama ini.

PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah meminta para pendamping program keluarga harapan (PKH) segera memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM), terutama mencoret warga yang sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial ini.

"Ini jadi atensi khusus adanya kebijakan pemerintah pusat terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Momen ini harus dimanfaatkan agar PKH ke depan tepat sasaran," kata Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Kamis (17/7).

Ia mengatakan para pendamping program keluarga harapan harus dapat melaporkan kondisi riil masyarakat di desa, termasuk anak-anak dari keluarga miskin yang berhak mendapat beasiswa.

"Kami minta para pendamping harus bisa memasukkan yang benar-benar membutuhkan sedangkan yang sudah mampu dicoret sebagai penerima manfaat," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, mengatakan masih adanya ketidaksesuaian antara data lapangan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemkab setempat masih terus melakukan pembaharuan setiap tiga bulan sekali melalui verifikasi lapangan.

"Kami sudah ground check itu. Kami memang menemukan ada beberapa data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan seperti ada masyarakat yang sebelumnya ada di desil 1-5, cuma di DTSEN masuk ke desil 6-10 sehingga yang bersangkutan tidak menerima bantuan program PKH," katanya.

Ia mengajak para keluarga penerima manfaat yang sudah mandiri atau mampu bisa suka rela digantikan dengan keluarga penerima manfaat yang masih membutuhkan bantuan itu.

"Demikian juga, kami berharap para pendamping PKH dapat melakukan pendataan dengan lancar dan hasilnya dapat segera dikoordinasikan dengan BPS sebagai instansi yang berwenang mengolah data serta Kementerian Sosial," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.