Pemkab Pekalongan Minta Pendamping PKH Perbaharui Data KPM
📅 Kamis, 17 Jul 2025, 16:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah meminta para pendamping program keluarga harapan (PKH) segera memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM), terutama mencoret warga yang sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial ini.
"Ini jadi atensi khusus adanya kebijakan pemerintah pusat terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Momen ini harus dimanfaatkan agar PKH ke depan tepat sasaran," kata Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Kamis (17/7).
Ia mengatakan para pendamping program keluarga harapan harus dapat melaporkan kondisi riil masyarakat di desa, termasuk anak-anak dari keluarga miskin yang berhak mendapat beasiswa.
"Kami minta para pendamping harus bisa memasukkan yang benar-benar membutuhkan sedangkan yang sudah mampu dicoret sebagai penerima manfaat," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, mengatakan masih adanya ketidaksesuaian antara data lapangan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemkab setempat masih terus melakukan pembaharuan setiap tiga bulan sekali melalui verifikasi lapangan.
"Kami sudah ground check itu. Kami memang menemukan ada beberapa data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan seperti ada masyarakat yang sebelumnya ada di desil 1-5, cuma di DTSEN masuk ke desil 6-10 sehingga yang bersangkutan tidak menerima bantuan program PKH," katanya.
Ia mengajak para keluarga penerima manfaat yang sudah mandiri atau mampu bisa suka rela digantikan dengan keluarga penerima manfaat yang masih membutuhkan bantuan itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Demikian juga, kami berharap para pendamping PKH dapat melakukan pendataan dengan lancar dan hasilnya dapat segera dikoordinasikan dengan BPS sebagai instansi yang berwenang mengolah data serta Kementerian Sosial," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!