DPRD Karawang Minta Sekolah Tak Lakukan Pungli pada Siswa Baru
📅 Kamis, 17 Jul 2025, 17:25 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Ali Khumaini
KARAWANG - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pihak sekolah tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada siswa baru.
Wakil Ketua DPRD Karawang Dian Fahrud Jaman saat dihubungi di Karawang, Kamis (17/7) menyampaikan bahwa apapun bentuk dan alasannya, pungutan liar itu dilarang.
"Kami meminta pihak sekolah agar tidak melakukan hal-hal yang kurang baik, seperti praktik pungutan liar dengan modus pembelian buku LKS (Lembar Kerja Siswa)," katanya.
Ia mengatakan akan terus melakukan monitoring, termasuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah untuk mencegah atau paling tidak meminimalisasi praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.
Sementara itu, pada tahun ajaran baru ini, sejumlah orang tua siswa di Karawang cukup banyak yang mengeluhkan tentang kewajiban membeli paket buku LKS, yang jika ditotal harganya mencapai ratusan ribu rupiah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pembelian paket buku LKS tersebut berlaku bagi siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah Karawang.
Untuk modus dalam praktik jual-beli paket buku LKS ini sebenarnya tidak terjadi di lingkungan sekolah.
Namun, guru di sekolah itu mengarahkan siswa atau orang tua siswa untuk membeli paket buku LKS di toko buku tertentu. Bahkan, ada guru di sekolah yang mengarahkan orang tua siswa di sekolah dasar untuk membeli paket buku LKS di sebuah kontrakan, yang khusus menjual paket buku LKS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagaimana terpantau di salah satu toko buku dan seragam sekolah di wilayah Karawang, hingga kini masih cukup banyak orang tua siswa yang mencari paket buku LKS. Itu dilakukan karena setiap siswa baru wajib memiliki paket buku LKS.
Buku LKS merupakan buku yang berisi soal-soal latihan dan tugas yang dirancang untuk membantu siswa menjalani kegiatan belajar mengajar secara mandiri.
Catatan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Karawang buku LKS ini sebenarnya digratiskan, karena telah disubsidi pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!