Hati-hati Modus Penipuan Baru Sasar Pensiunan, TASPEN Imbau Peserta Waspada!
📅 Selasa, 15 Jul 2025, 11:08 WIB | Oleh: Lili LestariDalam modus ini, peserta dijanjikan akan mendapatkan kenaikan gaji pensiun, bonus tahunan, atau pembagian dividen dari TASPEN.
Pelaku membangun narasi yang meyakinkan dan mendesak peserta untuk mengakses tautan tertentu sebagai syarat pencairan dana.
Faktanya, tautan tersebut adalah bagian dari upaya peretasan dan dapat menyebabkan kehilangan dana dari rekening bank.
4. Penggunaan surat tugas dan edaran palsu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penipu juga menggunakan dokumen palsu yang dirancang menyerupai surat resmi dari TASPEN. Surat-surat ini umumnya mencantumkan logo perusahaan, kop surat, tanda tangan, barcode, serta gaya bahasa yang dibuat meyakinkan.
Dokumen ini kerap disertai perintah kepada peserta untuk mengikuti instruksi tertentu, disertai ancaman penghentian manfaat jika tidak ditindaklanjuti.
5. Penipuan dengan modus pengembalian dana
Sebaiknya Anda baca juga:
TASPEN menegaskan bahwa tidak ada pengembalian dana dalam bentuk apapun yang diminta kepada peserta.
Seluruh layanan program TASPEN diberikan tanpa pungutan biaya/gratis. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan TASPEN dan memberikan info terkait pengembalian dana, dapat dipastikan itu adalah penipuan.
Lebih lanjut, Rony menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus penipuan digital yang mengatasnamakan TASPEN yang menyasar peserta terutama pensiunan yang rentan secara digital.
Manajemen TASPEN menegaskan bahwa perlindungan data pribadi dan kesejahteraan peserta merupakan prioritas utama perusahaan.
"Kami memahami bahwa peserta, khususnya para pensiunan, sangat rentan terhadap praktik penipuan digital. Untuk itu, TASPEN secara proaktif memperkuat sistem keamanan, mengembangkan layanan berbasis teknologi yang aman, dan mendorong edukasi digital sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak peserta," ujar Rony.
Langkah Perlindungan Peserta
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!