Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Uni Eropa Tingkatkan Fasilitas Visa Schengen bagi WNI

📅 Senin, 14 Jul 2025, 21:34 WIB | Oleh:
Uni Eropa Tingkatkan Fasilitas Visa Schengen bagi WNI Doc: AFP
Ket. Ilustrasi visa Schengen. Pemilik visa Schengen multientry dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berulang kali dengan satu visa yang sama.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyambut keputusan Uni Eropa (EU) untuk mempermudah syarat visa Schengen "multiple entry" bagi para WNI yang kerap bepergian ke negara-negara EU.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah “Roy” Soemirat, Indonesia menilai penerapan sistem “visa cascade” bagi pemegang paspor WNI mulai dari kunjungan kedua mereka ke wilayah EU dan seterusnya merupakan langkah konkret yang diharapkan secara langsung bermanfaat bagi masyarakat.

“Kebijakan visa ini diharapkan akan meningkatkan hubungan people-to-people antara masyarakat Indonesia dengan warganegara 27 anggota Uni Eropa,” tutur Roy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, langkah tersebut semakin memudahkan para WNI yang berkunjung, menjalin hubungan bisnis dan investasi, belajar, maupun membangun jejaring di Eropa. Terlebih, WNI pemohon visa EU selama ini sering hanya diberikan visa “single-entry” sehingga mereka harus selalu mengajukan visa baru setiap kali mereka ingin bepergian ke Eropa.

Peningkatan hubungan antar-masyarakat Indonesia dan EU yang difasilitasi dengan kebijakan “visa cascade” tersebut juga dinilai memberi manfaat besar bagi negara-negara anggota EU yang dikunjungi para WNI, ucap Jubir Kemlu.

“Kebijakan visa ini merupakan pengakuan terhadap paspor Indonesia sebagai dokumen perjalanan yang memenuhi standar internasional,” kata Roy, menambahkan.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan fasilitas visa terbaru bagi pemegang paspor Indonesia tersebut dalam konferensi pers bersama Presiden Prabowo Subianto di Brussels, Belgia, Minggu (13/7).

"Artinya, mulai dari sekarang warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen yang berjenis multientry," kata von der Leyen.

Pemilik visa Schengen multientry dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berulang kali dengan satu visa yang sama.

Menurut von der Leyen, kebijakan itu dapat mempermudah warga Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, dan berjejaring di Uni Eropa. “Kami ingin membangun jembatan antar-masyarakat (Indonesia dan Uni Eropa)," sambung Presiden Komisi Eropa. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.