Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ratu Zakiyah Ajak MPR RI Bantu Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Serang

📅 Senin, 14 Jul 2025, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ratu Zakiyah Ajak MPR RI Bantu Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Serang Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Serang, Banten, Senin (14/7/2025).

Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, meminta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, untuk membantu menertibkan praktik penambangan galian pasir atau galian C ilegal yang marak terjadi di wilayahnya.

Permohonan tersebut diungkapkan Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam sebuah pertemuan resmi dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, di Serang, Banten, Senin.

Dalam kesempatan itu, Zakiyah secara terbuka menyuarakan keresahan pemerintah daerah dan warganya terhadap aktivitas penambangan yang tersebar di banyak titik di Kabupaten Serang dan mendesak adanya campur tangan dari pemerintah pusat.

"Kami mohon kepada Bapak Muzani selaku ketua MPR RI untuk menjembatani dalam menyelesaikan galian C di Kabupaten Serang," ujarnya.

Zakiyah menekankan bahwa keberadaan tambang-tambang tersebut bukan lagi rahasia umum dan dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

"Karena kita tahu, galian pasir banyak tersebar di Kabupaten Serang dan itu dampaknya merugikan masyarakat," tegasnya.

Secara spesifik, Bupati menyoroti modus operandi para pelaku tambang ilegal yang kerap menyalahgunakan izin. Menurutnya, banyak aktivitas galian C yang beroperasi di bawah kedok perizinan lain, sehingga menyulitkan penindakan di tingkat daerah.

"Tentu ini soal galian C ilegal yang tidak sesuai izin. Contohnya, izin peruntukannya untuk pemukiman, ternyata di lapangan digunakan untuk galian C," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap Ketua MPR dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan kementerian terkait di tingkat pusat. Tujuannya agar ada sebuah langkah penertiban yang terpadu dan tegas untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.

"Mohon kepada Ketua MPR menjembatani kepada kementerian terkait untuk menertibkan lagi sesuai dengan peruntukannya," kata Zakiyah.

Selain persoalan tambang, dalam kesempatan yang sama, Zakiyah juga menyuarakan kebutuhan mendesak akan fasilitas kesehatan di wilayahnya. Ia menyoroti Kecamatan Cikande, sebuah wilayah padat dengan populasi mencapai sekitar 350 ribu jiwa yang hingga kini belum memiliki rumah sakit yang memadai.

"Di Cikande kami butuh rumah sakit, warganya hingga kini mencapai 350 ribu jiwa," jelasnya.

Ia mengajukan permohonan agar pemerintah pusat dapat membantu pembangunan rumah sakit baru, setidaknya tipe D atau C, di wilayah tersebut.

"Kami mohon untuk dibangun rumah sakit tipe D atau C, sehingga ketika masyarakat butuh penanganan bisa segera ditangani dengan baik," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.