Kapolres Kotabaru Raih Dua Pin Emas Kapolri usai Bongkar Jaringan Narkotika Fredy Pratama.
📅 Selasa, 14 Jul 2026, 10:45 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan meraih dua pin emas Kapolri atas prestasinya memimpin operasi membongkar jaringan pengedar narkotika internasional Fredy Pratama dengan total barang bukti mencapai 600 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu ekstasi.
"Alhamdulillah pin emas Kapolri saya terima pada tahun 2025 dan tahun 2026,” kata Ade usai dilantik Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Senin.
Dalam perjalanan kariernya, Ade telah mengemban sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Kalimantan Selatan, mulai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus, Kasubdit 4 Ditreskrimsus, Kasubdit 4 Ditreskrimum, hingga terakhir menjabat Kasubdit 3 Ditresnarkoba.
Di bidang pemberantasan narkoba inilah, Ade menunjukkan prestasi besarnya dengan menggempur peredaran narkotika kelas kakap jaringan Fredy Pratama.
Selain aktif di bidang operasional, Ade juga terus meningkatkan kompetensi akademik dan profesional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Alumni Akpol 2006 ini menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di STIK-PTIK, mengikuti Office Course di Victoria University of Wellington, Selandia Baru pada 2019, serta menjadi perwakilan Polri dalam The International Forum on Police Cooperation–Combating Transnational Crime di Taiwan pada 2023.
Kini, dengan amanah sebagai Kapolres Kotabaru, Ade berkomitmen melanjutkan pengabdian terbaiknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ade berusaha memberikan kinerja optimal sebagai bentuk tanggung jawab pengabdian dari amanah dan kepercayaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah mempromosikannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!