Transaksi Bansos untuk Judol Capai Rp957 Miliar
📅 Jumat, 11 Jul 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim PenulisDia menyebut temuan dana bansos yang disalahgunakan untuk tindak pidana korupsi, pendanaan terorisme, hingga transaksi judol tersebut diperoleh pihaknya setelah mencocokkan data NIK penerima bansos dalam salah satu bank BUMN.
“NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos (Menteri Sosial), kami cocokin dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu saja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” ujarnya.
Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama bank BUMN yang dimaksud. Dia hanya menegaskan deposit dari transaksi judol itu di salah satu bank tersebut mencapai lebih dari 900 miliar rupiah. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!