Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Kasih Kendor! Pemerintah Harus Blokir Rekening Penerima Bansos untuk Judol

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Jangan Kasih Kendor! Pemerintah Harus Blokir Rekening Penerima Bansos untuk Judol Doc: antara
Ket. Perlindungan Konsumen - Pemerintah Perlu Melihat Judol sebagai Masalah Struktural

JAKARTA - Pemerintah harus segera menindaklanjuti laporan mengenai banyaknya rekening penerima program bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol). Pemerintah perlu mengecek rekening tersebut dan menindak tegas jika terlibat dalam kegiatan judol.

Tercatat lebih dari setengah juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat pemain judol. Peneliti Ekonomi dan Digital Celios, Nailul Huda menilai pemerintah dan otoritas terkait harus mengecek terlebih dahulu apakah rekening tersebut memang digunakan untuk bermain judi online oleh penerima bansos sendiri atau digunakan oleh orang lain.

Menurut Huda, banyak di luar sana yang memanfaatkan rekening kosong untuk jadi tempat penampungan judol, baik bandar maupun pemain. "Jadi harus berhati-hati dalam menentukan bahwa pemain atau bukan. Ketika sudah terindikasi ada penyimpangan penggunaan bansos yang digunakan untuk judi online, segera bekukan rekening tersebut agar menjadi efek jera," tegas Huda di Jakarta, Selasa (8/7).

Menurutnya, modus atau motif orang bermain judol adalah ingin mendapatkan uang dengan cara mudah dan cepat. Terlebih lagi, jika melihat himpitan ekonomi di kelas menengah bawah yang semakin kuat.

"Harga-harga kebutuhan pokok melejit, pendapatan hanya naik 1,5 persen, hingga kehilangan pekerjaan. Motif mereka mendapatkan dana tambahan dengan mudah dan cepat yakni dari bermain judol," jelasnya.

Karenanya, Huda memperingatkan pemerintah perlu melihat masalah judol ini sebagai masalah struktural. Pendapatan yang naik terbatas dan harga-harga naik signifikan, membuat orang bermain judi online demi mendapatkan tambahan pendapatan.

"Jangan memfasilitasi dengan 'legalisasi' judol melalui perpajakan, namun dengan memberikan pendapatan yang layak agar mereka tidak mencari tambahan pendapatan dari judi online. Salah satunya melalui sistem pengupahan yang adil terhadap pekerja/ buruh," jelas Huda.

Dia menambahkan, jika memang masalah literasi digital masih rendah, maka arus informasinya harus dipotong. Media sosial, lanjutnya, masih menjadi tempat terbanyak digunakan untuk mendapatkan informasi terkait judi online.

"Konten-konten di media sosial yang cukup terbuka, menjadi lahan empuk marketing judi online," ujarnya.

Dahulu, terangnya, banyak influencer ataupun konten kreator yang mengiklankan judi online secara terang-terangan.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 NIK, yang terdaftar sebagai penerima bansos, terlibat menjadi pemain judol sepanjang 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 itu mencapai 957 miliar rupiah dengan 7,5 juta kali transaksi. "Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah.

Desak Bank

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir sekitar 17.026 rekening terindikasi judol, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

44 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.