Wamendag: Tarif Impor AS 32 Persen ke Indonesia Masih Proses Negosiasi
📅 Selasa, 08 Jul 2025, 11:05 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Antara
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyebut penetapan tarif impor 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia masih dalam proses negosiasi.
Roro mengatakan tim negosiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih aktif berada di Amerika Serikat untuk membahas kelanjutan kebijakan tarif tersebut.
"Sebetulnya terkait itu masih berproses ya. Jadi masih berproses. Lalu kemudian juga tim negosiasi dari Kemenko Perekonomian juga masih aktif berada di sana (Amerika) sebetulnya," kata Roro ditemui seusai membuka South-South and Triangular Cooperation (SSTC) on Trade And Investment Promotion For African Countries 2025 di Jakarta, Selasa.
Menurut Roro, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto juga dijadwalkan mengunjungi Amerika Serikat setelah mengikuti kegiatan BRICS yang saat ini digelar di Brasil.
"Jadi mudah-mudahan nanti juga akan diberikan formal announcement (pengumuman resmi) oleh mereka," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk terus memperluas akses pasar Indonesia melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional.
Indonesia saat ini menjalin kerja sama perdagangan dengan sejumlah negara melalui perjanjian seperti Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru), serta kesepakatan dengan Kanada dan Tunisia.
"Ini upaya-upaya kita untuk memperluas akses pasar kita di luar negeri," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait dampak langsung tarif 32 persen terhadap ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, Roro menegaskan kembali bahwa proses tersebut masih berlangsung dan belum final.
"Kembali lagi ini masih berproses," imbuh Roro.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, dipantau di Jakarta, Selasa, Trump merasa bahwa Amerika Serikat (AS) harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.
“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda,” kata Trump dalam surat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!