Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Sumsel: Proses Inventarisasi Sumur Minyak Selesai Juli 2025

3 Senin, 07 Jul 2025, 20:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Sumsel: Proses Inventarisasi Sumur Minyak Selesai Juli 2025 Gubernur Sumsel: Proses Inventarisasi Sumur Minyak Selesai Juli 2025 Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyebutkan proses inventarisasi sumur minyak masyarakat di wilayahnya selesai pada Juli 2025 ini.

"Untuk proses inventarisir sumur minyak pertengahan bulan ini, Juli harus selesai," kata Herman saat diwawancarai di Palembang, Sumsel, Senin (7/7).

Ia menjelaskan terdapat lima daerah yang menjadi wilayah berlangsungnya aktivitas pengeboran sumur minyak oleh masyarakat, yaitu Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, Muara Enim, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

"Jumlahnya belum bisa disebutkan, karena ada satu kabupaten yang jumlahnya (sumur) mencapai belasan ribu," katanya.

Setelah proses inventarisir selesai, dilanjutkan proses seleksi untuk selanjutnya direkomendasikan sebagai pengelola.

Dalam satu kabupaten akan ada tiga pengelola yang disetujui oleh Gubernur di antaranya badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Tapi mengelola sumur ini tidak boleh overlap. Kita akan seleksi BUMD mana yang cocok, UMKM mana yang cocok dan koperasi apa yang mampu," kata Deru.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Surat Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 yang ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 3 Juni 2025.

Dalam surat itu setiap kepala daerah yang wilayahnya terdapat kegiatan produksi sumur minyak oleh masyarakat untuk segera melakukan inventarisasi.

Kegiatan produksi sumur minyak masyarakat diduga dilaksanakan tidak sesuai kaidah keteknikan yang baik, sehingga bisa menyebabkan dampak lingkungan, gangguan keamanan sosial dan investasi, hingga dampak negatif lainnya.

Selain itu, hasil produksi sumur minyak masyarakat juga diduga tidak dijual sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga berpotensi menyebabkan hilangnya peningkatan produksi minyak bumi dalam rangka ketahanan energi nasional dan penerimaan negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Ekonomi
Bappenas Dorong Transformas...

Jangan Lunglai Usai Juara Hylo Open

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Jangan Lunglai Usai Juara H...
Olahraga
Terus Terpuruk, Ten Hag Seb...
Luar Negeri
Harga Minyak Dunia Turun Dr...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.