Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pangkas Antrean, Skema Perebutan Tiket Haji Diwacanakan

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pangkas Antrean, Skema Perebutan Tiket Haji Diwacanakan Doc: Antara
Ket. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

JAKARTA - Wacana perebutan tiket atau war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar, mengingat sistem haji Indonesia bergantung pada kesepakatan kuota dengan Pemerintah Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan mekanisme berburu tiket atau war ticket tidak akan efektif mengurai persoalan panjangnya antrean haji. Marwan menekankan sistem daftar tunggu merupakan pilihan paling adil dibandingkan metode lain seperti undian.

Sistem antrean ini telah diterapkan sejak sebelum tahun 2008 untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi calon jemaah haji.

“Kalau diundi, ada yang bisa berangkat berkali-kali, sementara yang lain tidak pernah ­berangkat. Daftar tunggu menghadirkan rasa keadilan,” kata Marwan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Senayan, Jakarta, ­Selasa (14/4).

Adapun Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menegaskan skema perebutan atau war ticket haji masih sekadar wacana sehingga calon jemaah yang sudah mengantre ­bertahun-tahun tidak ­perlu ­takut.

“Itu masih wacana. Jadi, jemaah enggak perlu takut lah nanti, ‘Saya sudah antre sepuluh tahun, kok dihanguskan?’ Enggak, enggak. Tidak ada,” kata Menhaj Irfan usai raker.

Dia menjelaskan wacana war ticket haji merupakan upaya yang diusulkan pihaknya untuk memangkas antrean calon jemaah haji Indonesia yang dinilai terlalu panjang. Namun, wacana itu masih dalam tahap pembicaraan.

“Kita butuh terobosan-terobosan untuk memangkas antrean yang panjang ini,” ­katanya.

Menurut Menhaj, wacana war tiket haji membutuhkan pembahasan yang panjang ­dengan pemangku kepentingan (stakeholder), terutama dari Komisi VIII DPR RI, pelaku ­bisnis haji, dan jemaah itu ­sendiri.

“Banyak hal, banyak stakeholder yang harus kita bicarakan; dan ini bukan keputusan dalam waktu sebulan-dua bulan, ini pasti butuh waktu panjang,” tuturnya.

Terobosan Baru

Wacana ini mendapat kritikan dari legislator bidang agama dan sosial. Namun, Irfan menyebut pembahasan akan tetap dilakukan, mengingat Indonesia membutuhkan terobosan baru dalam menyikapi persoalan antrean haji.

“Cuma mungkin istilahnya bukan war ticket atau apalah istilahnya,” kata dia. Dia belum bisa memastikan skema baru akan rampung pada tahun depan. Kendati demikian, pemerintah akan mengupayakan hal itu secepatnya.

Terlepas dari itu, Menhaj menekankan, skema baru tidak akan mengganggu jemaah yang sudah mengantre.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Daerah
Penanganan Kebakaran TPA Ta...
Nasional
Jelarang, Satwa Langka Terl...
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.