Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Cianjur Maksimalkan Tenaga Honorer Ikut Seleksi PPPK

📅 Kamis, 03 Jul 2025, 20:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Cianjur Maksimalkan Tenaga Honorer Ikut Seleksi PPPK Doc: ANTARA
Ket. Ribuan tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat berharap kepastian dapat masuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. melakukan berbagai langkah maksimal terkait nasib 4.250 tenaga honorer kategori R4 agar dapat ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.

Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, di Cianjur, Kamis (3/7), mengatakan proses penanganan tenaga honorer R4 masih menunggu kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami merekomendasi secara maksimal agar ribuan tenaga honorer R4 dapat mengikuti seleksi PPPK, namun masih menunggu kebijakan dari pusat dengan harapan semua dapat lolos," katanya.

Bahkan, pihaknya belum dapat memastikan status ribuan tenaga honorer tersebut ke depan apakah dipertahankan atau dirumahkan karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terlebih kondisi anggaran daerah menjadi faktor pembatas dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer.

Saat ini, ungkap dia, jatah anggaran belanja pegawai di Kabupaten Cianjur mencapai 32 persen, sehingga menjadi tantangan dalam menentukan kebijakan ke depan. Namun pihaknya berharap pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, mengatakan tenaga honorer R4 merupakan peserta seleksi tahap 2 yang bekerja lebih dari dua tahun, namun tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat pendataan Tahun 2022.

Tercatat dari 4.500 pelamar seleksi tahap 2 hanya sekitar 250 orang yang dinyatakan lulus dan tercatat secara resmi, sedangkan sisanya sekitar 4.250 orang masuk kategori R4 dan hingga saat ini belum memiliki kepastian.

“Untuk kategori R2 dan R3 sudah jelas ada dasar hukumnya Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengangkatan PPPK paruh waktu, sedangkan wacana tenaga honorer R4 akan kemungkinan dirumahkan, kami hanya mengikuti aturan resmi dari pemerintah pusat," katanya.

Pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kepastian nasib ribuan tenaga honorer R4 karena tidak dapat membuat keputusan sepihak. "Kami masih menunggu regulasi dari pusat apapun hasilnya akan dilaksanakan," katanya.

Dia menambahkan, saat ini kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur sudah relatif terpenuhi dengan proporsi ASN yang telah melebihi 30 persen dari total pegawai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.