Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Pajak 10 Persen untuk Fasilitas Olahraga Padel

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 14:45 WIB | Oleh:

  • Lapangan padel

  • Penerapan pajak ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk memperluas basis penerimaan daerah, seiring dengan meningkatnya tren olahraga rekreasi dan hiburan yang bersifat komersial di masyarakat urban Jakarta. Padel sendiri merupakan salah satu jenis olahraga raket yang kian populer di kalangan masyarakat perkotaan karena karakteristiknya yang mudah dimainkan dan bersifat sosial.

    Dengan kebijakan ini, pelaku usaha penyedia fasilitas padel di Jakarta diharapkan mulai melakukan penyesuaian sistem pencatatan dan pembayaran pajak sesuai dengan regulasi terbaru yang mulai berlaku sejak 20 Mei 2025.

    Like, Share, Comment:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar.

    Kirim

    Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

    Google Login dengan Google

    Luar Negeri
    Pilpres Kolombia Diinterven...
    Luar Negeri
    PBB Mendesak Transpransi Je...
    Luar Negeri
    WHO Serukan Negara-Negara C...
    • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
      Preview komentar:
      Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
    • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
      Preview komentar:
      Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
    • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
      Preview komentar:
      Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
    Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

    Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

    04 Jun 2026
    Pilihan Pembaca
    Indeks Berita Populer +
    Advertisement
    logo kj
    Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


    Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

    Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
    - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
    - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

    Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.