Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Pajak 10 Persen untuk Fasilitas Olahraga Padel

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 14:45 WIB | Oleh:

  • Lapangan padel

  • Penerapan pajak ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk memperluas basis penerimaan daerah, seiring dengan meningkatnya tren olahraga rekreasi dan hiburan yang bersifat komersial di masyarakat urban Jakarta. Padel sendiri merupakan salah satu jenis olahraga raket yang kian populer di kalangan masyarakat perkotaan karena karakteristiknya yang mudah dimainkan dan bersifat sosial.

    Dengan kebijakan ini, pelaku usaha penyedia fasilitas padel di Jakarta diharapkan mulai melakukan penyesuaian sistem pencatatan dan pembayaran pajak sesuai dengan regulasi terbaru yang mulai berlaku sejak 20 Mei 2025.

    Like, Share, Comment:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar.

    Kirim

    Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

    Google Login dengan Google
    • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
      Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
    • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
      Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
    • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
      Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
    • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
      Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
    • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
      ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
    Advertisement
    Inacraft Detail Sidebar
    Nasional
    BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
    Advertisement
    Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

    Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

    02 Oct 2026
    Pilihan Pembaca
    Indeks Berita Populer +
    logo kj
    Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


    Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

    Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
    - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
    - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

    Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.