Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Pajak 10 Persen untuk Fasilitas Olahraga Padel

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 14:45 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Jakarta Terapkan Pajak 10 Persen untuk Fasilitas Olahraga Padel Doc: Getty Images

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan bahwa fasilitas olahraga padel termasuk dalam objek pajak hiburan dan kesenian dengan tarif sebesar 10 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025, sebagai revisi kedua atas Keputusan Bapenda sebelumnya Nomor 854 Tahun 2024.

Kepastian penerapan pajak tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Jakarta, Andri M Rijal, pada Rabu (2/7/2025). Ia menyampaikan bahwa fasilitas olahraga padel dikategorikan sebagai sarana hiburan berbayar yang dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan.

“Betul, olahraga padel dikenai PBJT Hiburan dan Kesenian dengan tarif 10 persen,” ujar Andri.

Ia menjelaskan bahwa pengenaan pajak berlaku atas jasa hiburan yang diberikan kepada konsumen, termasuk penyewaan sarana olahraga yang dikomersialkan.

Andri menambahkan bahwa bentuk transaksi yang dikenai pajak bisa berupa biaya masuk, sewa lapangan, atau bentuk pembayaran lainnya. Artinya, setiap bentuk penggunaan fasilitas olahraga padel dengan mekanisme komersial akan dikenai pajak hiburan sesuai ketentuan tersebut.

Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa olahraga padel kini secara resmi masuk dalam daftar panjang fasilitas olahraga permainan yang menjadi objek pajak daerah di Jakarta. Adapun objek pajak yang dimaksud dalam kebijakan ini lebih merujuk pada lapangan padel sebagai sarana yang dikomersialkan.

Berikut adalah daftar lengkap fasilitas olahraga yang termasuk dalam objek pajak hiburan di Jakarta sesuai Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta:

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.