Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Koperasi Merah Putih: Penajam Telusuri Potensi Ekonomi Desa dan Kelurahan

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 11:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Koperasi Merah Putih: Penajam Telusuri Potensi Ekonomi Desa dan Kelurahan Doc: Antara Foto
Ket. Gerbang Madani Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengajak pemerintah kelurahan dan desa menjajaki potensi di wilayah masing-masing untuk membentuk unit usaha Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di desa/kelurahan bersangkutan.

"Unit atau bidang usaha yang akan dijalani masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibahas lebih lanjut," ujar Kepala Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadisusanto ketika ditanya mengenai tindak lanjut setelah Koperasi Merah Putih terbentuk di Penajam, Rabu.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong menjalani unit usaha sesuai potensi wilayah masing-masing, dan penyusunan rencana usaha melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan dan lainnya.

Setiap rencana usaha melibatkan banyak dinas, jelas dia, bisnis di sektor pertanian melibatkan Dinas Pertanian atau usaha klinik kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan.

Jika pengurus koperasi telah memiliki satu jenis usaha yang dianggap cocok, lanjut dia, tim Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) turun melakukan verifikasi.

"Unit usaha Koperasi Merah Putih harus berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa atau kelurahan," tambahnya.

Sampah saat ini, telah terbentuk Koperasi Merah Putih di 54 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, melalui musyawarah kelurahan dan desa bersangkutan.

"Sudah terbentuk 54 Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa/kelurahan yang ada, pengurus atau pengelola koperasi ditentukan lewat musyawarah desa atau kelurahan," katanya.

Setiap Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di desa/kelurahan bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank maksimal Rp3 miliar, demikian Margono Hadisusanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.