Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur DKI Jakarta Dorong Percepatan Kebijakan 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan'

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 09:15 WIB | Oleh:
Gubernur DKI Jakarta Dorong Percepatan Kebijakan 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan' Doc: Reza Pratama Putra

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong percepatan kebijakan 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan' yang menjadi acuan utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan informasi bagi publik.

Hal ini disampaikannya saat meninjau Pusat Data dan Informasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Selasa (1/7).

"Saya hari ini sengaja berkunjung untuk melihat 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan' yang ke depannya menjadi acuan untuk dibuat oleh Pemerintah Jakarta," ujar Gubernur Pramono.

Dalam peninjauannya, Gubernur Pramono mengapresiasi ketersediaan perangkat lunak atau software yang dinilai sudah memadai. Namun, ia menyoroti masih belum terintegrasinya seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam sistem ini.

"Ternyata baru 40 yang terintegrasi, artinya masih ada kurang lebih 12 (dinas yang belum terintegrasi). Tapi kalau dilihat, dinas-dinas utamanya semuanya sudah terintegrasi dengan baik," ungkap dia.

Terkait 12 SKPD yang belum terintegrasi, Gubernur Pramono mengaku akan memanggil masing-masing kepala dinas untuk menyelesaikannya.

Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta meyakini Jakarta memiliki keunggulan dibandingkan daerah lain dalam hal penyediaan informasi kepada masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini hanya merupakan alat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam mengurus perizinan di Jakarta.

Saat ini, Pemprov DKI tengah fokus untuk mempercepat proses perizinan yang selama ini memakan waktu sangat lama. Bahkan ada yang mencapai 12 tahun untuk mengurus perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Karena itu, ia menginstruksikan jajarannya agar proses perizinan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu 28 hari.

"Kenapa 28 hari? Saya meyakini orang kita kalau dipacu pasti akan bisa," kata dia.

Gubernur Pramono meyakini jika percepatan perizinan ini dapat direalisasikan, maka peringkat kota global Jakarta yang saat ini berada di posisi ke-74 bisa meningkat.

Upaya ini disebutnya bisa memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mengurus perizinan, seperti KLB, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan atau Lokasi (SP3L), dan sebagainya.

"Karena memberikan kepastian orang untuk mengurus perizinan yang berkaitan dengan KLB, SLF, SP3L dan sebagainya," ungkap Gubernur Pramono. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.