BSU 2025 Tahap Kedua Segera Cair!
📅 Selasa, 01 Jul 2025, 14:10 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Freepik
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dilaksanakan dua tahap. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.
BSU tahap pertama sudah mulai berjalan sejak Juni 2025. Setelahnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali memverifikasi data calon penerima sebelum penyaluran tahap 2.
Lantas, kapankah BSU tahap dua cair? Melansir dari situs BSU Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah informasi lengkapnya:
Kementerian Ketenagakerjaan menginformasikan, BSU 2025 tahap kedua masih dalam tahap persiapan. Data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan sedang menjalani proses verifikasi dan validasi, agar bantuan disalurkan tepat sasaran.
BSU tahap kedua dimulai setelah tahap pertama selesai. Adapun penyaluran BSU dilakukan bertahap mulai Juni sampai Juli 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sembari menunggu diadakannya BSU tahap dua, tidak adak ada salahnya jika Anda melihat kembali kriteria calon penerima BSU 2025. Dilansir dari BSU Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah uraiannya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan,
- Peserta aktif program jaminan ketenagakerjaan BPS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU),
- Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan,
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan,
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!