Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jateng Upayakan Tak Ada PHK bagi Honorer Tak Lolos Seleksi ASN

📅 Senin, 30 Jun 2025, 22:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Jateng Upayakan Tak Ada PHK bagi Honorer Tak Lolos Seleksi ASN Doc: ANTARA
Ket. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berupaya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) yang tak lolos dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CP3K).

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI secara daring dari rumah dinasnya di Semarang, Senin (30/6).

"Rapat ini membahas tentang pegawai-pegawai pemerintahan. Kita tahu ada P3K, ada ASN, ada non-ASN atau honorer, ada guru tidak tetap (GTT). Nah, ini semuanya kita pikirkan dan closing-nya tidak akan ada PHK," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.

Rapat tersebut juga diikuti oleh unsur Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Menurut dia, pihaknya akan berupaya mengakomodasi usulan-usulan yang muncul dalam RDP tersebut, salah satunya jangan sampai ada klaster pengangguran baru akibat PHK pegawai honorer di pemerintahan.

Poin lain yang menjadi usulan Komisi II DPR RI adalah tentang kepastian jenjang karir bagi PPPK.

Ia mengatakan bahwa PPPK memiliki peluang peningkatan jabatan, penghargaan kinerja, dan pengembangan kompetensi secara adil setara PNS.

"Tadi baru dirapatkan (DPR), nanti keputusan teknisnya bagaimana, masih kita tunggu. Kalau semua usulan itu bisa diterima semua dan haknya bisa dipenuhi semua maka itu paling bagus. Jadi, enggak ada perbedaan ya antara PPPK, dan PNS," katanya.

Ia juga menyampaikan penekanan soal perhatian bagi guru tidak tetap (GTT), seperti penempatan di lembaga pendidikan yang tepat, supaya mendapatkan jatah jam mengajar, hingga soal perhatian akan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng RR Utami Rahajeng mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lanjutan, khususnya terkait penempatan guru supaya mendapatkan jam mengajar yang layak.

"Prinsipnya, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang paham betul formasinya seperti apa. Kami akan memetakan yang belum dapat atau masih nol jam mengajar, nanti akan kami prioritaskan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Korut Luncurkan Sejumlah Mi...
Rona
Dua Bagian Bertolak Belakan...

Gampang SSK Harus Dirasakan Warga

1.5 jam yang lalu | Sujar

Megapolitan
Gampang SSK Harus Dirasakan...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.