Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Longgarkan Aturan Impor untuk 10 Kategori Produk demi Dukung Pertumbuhan Industri

📅 Senin, 30 Jun 2025, 20:20 WIB | Oleh:
Pemerintah Longgarkan Aturan Impor untuk 10 Kategori Produk demi Dukung Pertumbuhan Industri Doc: Jakarta Globe

JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi mengubah ketentuan impor bagi sepuluh kelompok komoditas dalam rangka paket reformasi regulasi tahap pertama, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk mempermudah akses bahan baku industri dan meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional.

Kelompok komoditas yang mendapat kelonggaran mencakup produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, jenis bahan bakar lainnya, serta bahan kimia tertentu. Daftar tersebut juga meliputi baki makanan, mutiara, sepeda roda dua dan tiga, sakarin serta siklamat, wewangian berbasis alkohol, hingga alas kaki.

Koordinator Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ini melibatkan masukan dari lintas kementerian, asosiasi bisnis, dan pemangku kepentingan terkait.

“Proses revisi dilakukan dengan analisis dampak regulasi dan rapat kerja teknis yang melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan ekosistem yang kondusif untuk penciptaan lapangan kerja dan menarik investasi baru.

“Kami ingin sektor padat karya terus tumbuh agar dapat menahan investasi tetap masuk sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Airlangga.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan bahwa kelonggaran impor pupuk dan bahan baku plastik akan menekan biaya produksi pabrik.

“Dengan meniadakan sebagian persyaratan lisensi impor, pelaku usaha tidak lagi terbebani tumpang tindih regulasi,” ungkapnya.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menyambut baik langkah ini karena dapat memenuhi permintaan industri akan bahan baku secara lebih cepat.

Ia menyatakan, “Pelaku industri memerlukan akses bahan baku yang mudah agar proses produksi tidak terhambat.”

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini menyesuaikan prosedur izin impor agar sesuai peraturan baru, sehingga proses pelepasan barang menjadi lebih ringkas. Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengawasan kualitas impor untuk memastikan barang yang masuk memenuhi standar nasional.

Pemerintah Provinsi dan pelaku usaha daerah diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk mempercepat pengembangan kawasan industri lokal. Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai kebijakan ini dapat menstimulasi pertumbuhan usaha kecil dan menengah yang tergabung dalam rantai pasok besar.

Meski demikian, para ahli mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan agar produk dalam negeri tidak tergilas oleh barang impor. Pengamat ekonomi memandang bahwa pelonggaran sepenuhnya pada barang jadi perlu dihindari agar pabrikan lokal tetap memiliki ruang berkembang.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 dalam dua bulan mendatang, pemerintah berharap percepatan investasi dan perluasan lapangan kerja dapat segera terwujud. Langkah ini juga dipandang sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan kebutuhan untuk memperkuat ketahanan industri nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

PSS Sleman Pede Menyambut Liga Super 2026/2027

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSS Sleman Pede Menyambut L...
Olahraga
Gagal di Ganda Putri, Kini ...

Kebutuhan Global Akan Emas Tengah Merangkak Naik

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Kebutuhan Global Akan Emas ...

BMKG: Surabaya Selasa Ini Berpeluang Berawan

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
BMKG: Surabaya Selasa Ini B...
Olahraga
PSG Hadapi Tantangan Berat ...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Tanda-tanda Menunjukkan Perlambatan Ekonomi Tiongkok akan Berlanjut

Tanda-tanda Menunjukkan Perlambatan Ekonomi Tiongkok akan Berlanjut

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.