Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kajati Hendro Pastikan Kawal Ketat Program Koperasi Merah Putih dan MBG di Jateng

📅 Sabtu, 28 Jun 2025, 16:55 WIB | Oleh:
Kajati Hendro Pastikan Kawal Ketat Program Koperasi Merah Putih dan MBG di Jateng Doc: koran jakarta/dok
Ket. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Hendro Dewanto

SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan langkah khusus dalam bentuk operasi intelijen untuk mengawal pelaksanaan program strategis nasional Koperasi Merah Putih. Langkah ini bertujuan memastikan program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta bebas dari potensi penyimpangan sejak tahap awal.

Kajati Jateng, Hendro Dewanto, menegaskan pengawalan tidak hanya akan dilakukan dari sisi penegakan hukum pidana, tetapi juga melalui pendekatan intelijen, perdata, dan hukum usaha.

“Biasanya nanti kalau secara internal, Kejaksaan Tinggi akan membuat satu operasi, tapi istilahnya intelijen tertentu awal-awalnya itu,” ujar Hendro kepada Wartawan, di Kota Semarang, Jateng, Sabtu (28/6).

Hendro menjelaskan, program koperasi ini merupakan bagian dari Astacita Presiden dan berpijak pada semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat.

Menurutnya, pengawalan terhadap program ini tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan implementasi koperasi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.

“Pengawalan bukan hanya tugas aparat hukum, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Dukungan publik sangat dibutuhkan agar tujuan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat tercapai,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen konkret, Kejati Jateng telah menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Tengah untuk aktif terlibat dalam pengawalan program ini. Pihaknya memastikan, arahan tersebut telah disampaikan melalui pertemuan daring dengan para Kajari.

Program Strategis Lain

Seperti didketahui, program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi secara nasional. Di tahap awal, setiap koperasi akan mendapatkan dukungan modal sebesar 3 miliar rupiah yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam bentuk pinjaman.

Karena menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), program ini dipandang memerlukan pengawalan berlapis serta mitigasi risiko agar tidak terjadi penyelewengan.

“Semua program yang menggunakan dana negara wajib dikawal secara ketat,” tegas Hendro.

Tak hanya koperasi, Kejati Jateng juga aktif mengawal pelaksanaan program strategis lain, seperti pengendalian inflasi daerah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keduanya dianggap sebagai bagian penting dari upaya pemerintah dalam membangun fondasi sosial ekonomi yang berkelanjutan dan merata.

Dengan pendekatan pengawalan yang menyeluruh, Kejati Jateng berharap seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat memberikan hasil nyata dan berkelanjutan tanpa menyisakan masalah hukum di kemudian hari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Target penyelesaian perlint...

Peluncuran ekosistem Bekalista

3 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Peluncuran ekosistem Bekalista
Siswa Kelas 3 SD Boyolali Temukan Celah Siber Untuk Membobol NASA, Langsung Raih Letter of Recognition

Siswa Kelas 3 SD Boyolali Temukan Celah Siber Untuk Membobol NASA, Langsung Raih Letter of Recognition

17 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.