Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Baik bagi Warga Betawi, Akan Dibentuk Lembaga Adat

📅 Jumat, 27 Jun 2025, 11:53 WIB | Oleh:
Kabar Baik bagi Warga Betawi, Akan Dibentuk Lembaga Adat Doc: ist
Ket. betawi

JAKARTA – Saat ini tengah disusun peraturan daerah (perda) tentang pendirian lembaga adat masyarakat Betawi. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menjelaskan, perda ini merupakan wujud perhatian Pemprov Jakarta terhadap nasib para pekerja seni Betawi.

“Perda tentang lembaga adat masyarakat Betawi sedang kita siapkan,” ujar Rano. Namun, Rano mengakui bahwa proses pembentukan lembaga tersebut tidaklah mudah karena melibatkan banyak pihak dan kepentingan.

Menanggapi soal hasil survei yang mengatakan 50 persen responden tidak puas dengan perhatian Pemprov Jakarta terhadap pekerja seni Betawi, Rano mengutarakan akan terus berusaha memperhatikan para seniman Betawi. Rano menegaskan, sebagai pejabat baru yang belum genap empat bulan, dia tidak bisa langsung memenuhi semua ekspektasi.

Namun, dia yakin masyarakat bisa memahami maksud baik di balik upayanya. Meski demikian, Rano juga mengingatkan bahwa Jakarta adalah kota multikultural yang dihuni berbagai suku bangsa. Maka, perhatian terhadap budaya lain juga perlu diimbangi.

“Saya ingatkan, Jakarta ini bukan hanya milik Betawi. Kita harus adil kepada semua kebudayaan yang ada di Jakarta. Ini yang sedang kita siapkan,” tambah Rano.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.