Kapolri Mutasi Ketua KPK-Ketua BNPT dalam Rangka Pensiun
📅 Rabu, 25 Jun 2025, 10:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono dalam rangka pensiun.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) dengan nomor ST/1421/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025. Surat Telegram itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar.
“Iya (ada mutasi),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/6).
Dalam salinan surat telegram yang diterima ANTARA, Komjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
Sementara itu, Komjen Pol. Eddy Hartono selaku Ketua BNPT dimutasikan menjadi Pati Densus 88 Antiteror Polri dalam rangka pensiun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain keduanya, terdapat tiga perwira tinggi (pati) lainnya yang dimutasi dalam rangka pensiun.
Pertama, Komjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Kemudian, Komjen Pol. Lotharia Latif selaku Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terakhir, Irjen Pol. Djoko Hari Utomo selaku Auditor Kepolisian Utama Tingkat I Itwasum Polri dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!