Pemkab Bangkalan Perbaiki Layanan Publik Sesuai Rekomendasi Ombudsman
📅 Sabtu, 21 Jun 2025, 22:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur terus berupaya memperbaiki fasilitas layanan publik di mal pelayanan publik (MPP) setempat, sesuai dengan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.
"Ada beberapa hal yang menjadi saran Ombudsman RI terkait layanan publik di Mal Pelayanan Publik Bangkalan," kata Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja'far, di Bangkalan, Sabtu (21/6).
Salah satu saran itu, katanya, tentang pentingnya penyempurnaan sistem layanan, baik secara digital maupun manual. Ia menjelaskan saran disampaikan Ombudsman RI, layanan seharusnya dapat diakses secara daring oleh masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menyediakan buku panduan atau manual fisik untuk masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital, karena tidak semua masyarakat bisa mengakses informasi secara daring.
Selain agenda kunjungan ke MPP, Ombudsman RI juga menghadiri kegiatan kerja sama dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semua masukan yang disampaikan Ombudsman RI kami perhatikan, karena ini juga demi kebaikan layanan publik yang diberikan Pemkab Bangkalan," katanya.
Ia berharap, kunjungan Ombudsman RI itu dapat menjadi momentum penting bagi Bangkalan untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih melakukan kunjungan kerja ke MPP Kabupaten Bangkalan pada Kamis (19/6) untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan masukan terkait dengan peningkatan kualitas layanan publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyampaikan kunjungan ini bagian dari silaturahim dan melihat langsung perkembangan MPP Bangkalan.
Sebelum ke Bangkalan, Ombudsman RI juga telah melakukan pemantauan melalui perwakilan di Jawa Timur terkait dengan program layanan publik di kabupaten paling barat di Pulau Madura itu.
“Kita ingin memberikan masukan-masukan berkait dengan upaya penyempurnaan dan perbaikan, agar pelayanan kepada masyarakat semakin lebih optimal,” ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!